Loading...

SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN ANJING LIAR DI KECAMATAN JEMAJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS PROVINSI KEPULAUAN RIAU

SOSIALISASI DAN PEMBERANTASAN ANJING LIAR DI KECAMATAN JEMAJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyakit rabies di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Kecamatan Jemaja, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Pemberantasan Anjing Liar. Keberadaan anjing liar di kecamatan ini cukup meresahkan masyarakat karena terjadi beberapa kasus penyerangan anjing terhadap anak-anak, melanggar kendaraan bermotor sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas bahkan kasus serius memakan anak sapi yang dipelihara oleh masyarakat. Sekretaris Camat Jemaja, Zulkarnain saat membuka Sosialisasi pemberantasan penyakit rabies dan penyakit hewan menular lainnya di Balai Pertemuan Gedung Sri Lanang Kecamatan Jemaja (13/3) mengatakan, dalam mengantisipasi meluasnya penyakit rabies di masyarakat maka Pememerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus melakukan pemberantasan anjing liar setiap saat. Pasalnya, penyakit rabies adalah penyakit yang membahayakan yang diakibatkan oleh gigitan anjing liar. Sementara itu, Novizal, SST selaku Pejabat Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan Anjing Liar mengungkapkan, Dinas Pertanian dan Kehutanan selaku intansi teknis yang menangani permasalahan ini akan setiap saat melakukan sosialisasi terhadap bahaya penyakit hewan menular sehingga masyarakat dapat memahami secara baik bagaimana mengantisipasi dan penanggulangannya. Pelaksanaan Eliminasi Anjing liar di kecamatan Jemaja di lakukan pada malam hari pada tanggal 13 s.d 16 Maret 2012, dengan dilaksanakan secara terpadu oleh Tim Teknis dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Anambas bersama tokoh-tokoh masyarakat, aparat desa, aparat kecamatan, TNI, Polisi, para pemuda yang ada di kecamatan Jemaja, dan dibantu juga oleh tenaga kesehatan dari puskesmas. Daerah sasaran meliputi dusun-dusun dan desa yang ada di kecamatan Jemaja, Mulai dari Padang Melang, Tanjung sampai Kampung Baru. Anjing dieliminasi dengan menggunakan racun stringent yang dimasukkan kedalam roti. Dari kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari ini, tim berhasil memusnahkan sekitar 304 ekor anjing liar yang dikuburkan di desa Padang Melang Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. (Melda Susanti)