Loading...

SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN SEGAR DI KOTA JAYAPURA

SOSIALISASI KEAMANAN PANGAN SEGAR DI KOTA JAYAPURA
Salah satu hak asasi manusia adalah memperoleh kebutuhan dasar akan pangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Pangan yang cukup, bergizi, dan aman adalah hak setiap manusia. Pangan dikatakan aman jika pangan tersebut terbebas dari segala macam hal-hal yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Hal ini didasarkan pada UU 18 Tahun 2012, bahwa Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.Kurangnya perhatian terhadap keamanan pangan dapat mengakibatkan dampak berupa penurunan kesehatan konsumen/manusia, mulai dari keracunan makanan akibat tidak higienisnya proses penyimpanan dan penyajian sampai risiko minculnya penyakit kanker akibat penambahan bahan tambahan (food additive) yang berbahaya. Untuk mendapatkan pangan yang aman, perhatian kita harus dimulai dari budidaya hingga siap dikonsumsi. Budidaya organik merupakan salah satu langkah untuk memperoleh pangan segar yang aman. Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan. Pangan dapat diperoleh dengan membudidayakan sendiri atau diperoleh dari pasar atau toko. Pangan yang dibudidayakan sendiri dapat diketahui keamanan pangannya. Namun jika diperoleh dari pasar/toko belum dapat dipastikan keamanannya.Rapid Test Kit adalah alat uji keamanan pangan yang terdiri dari satu atau beberapa bagian alat dan zat kimia tertentu untuk mendeteksi bahaya pangan segar yang disebabkan cemaran kimia maupun biologi. Test Kit Formalin in Food adalah salah satu alat uji yang dapat mendeteksi kandungan formalin pada makanan/pangan. Formalin adalah larutan tak berwarna yang berbau tajam dengan kandungan kimia 37% foemalaldehid (metanal), 15% methanol, dan sisanya air. Senyawa ini kerap digunakan secara ilegal untuk memproses dan mengawetkan makanan, hal ini secara hukum dilarang karena adanya potensi bahaya formalin terhadap tubuh manusia. Dampak yang ditimbulkan dari konsumsi formalin yang terkandung dalam bahan makanan ini memang tidak langsung seperti keracunan, tetapi memiliki dampak jangka panjang berupa, iritasi saluran pencernaan, kerusakan tenggorokan dan yang paling berbahaya ialah terkena kanker. Prosedur penggunaan Test Kit Formalin in Food :1. Ambil sampel sesuai dengan teknik pengambilan sampel2. Lumatkan/tumbuk buah lalu ambil airnya/ekstrak3. Ambil Test Kit Formalin in Food botol pertama lalu masukan ekstrak, kocok lalu diamkan selama 10 menit 4. Setelah langkah ketiga, pindahkan 2/3 ekstrak ke botol kedua, kocok lalu diamkan 10 menit5. Setelah langkah keempat, pindahkan 1/3 ekstrak ke botol ketiga, kocok lalu diamkan 10 menit6. Setelah 10 menit, amati perubahan warna ekstrak 7. Apabila tidak terjadi perubahan warna ekstrak maka buah tersebut tidak mengandung formalin, dan sebaliknya jika terjadi perubahan warna menjadi lebih pekat maka buah tersebut mengandung formalin.G9 Fast Pesticides Detection Kit adalah salah satu alat uji yang dapat mendeteksi kandungan pestisida pada sayuran ataupun buah. Pestisida adalah zat untuk membunuh dan mengendalikan hama. Pestisida masuk ke dalam tubuh manusia dengan cara sedikit demi sedikit dan mengakibatkan keracunan kronis, dan dapat pula berakibat racun akut bila jumlah pestisida yang masuk ke tubuh manusia dalam jumlah yang cukup. Prosedur penggunaan G9 Fast Pesticides Detection Kit :1. Ambil sampel sesuai dengan teknik pengambilan sampel2. Rendam buah atau sayuran yang telah dicacah/dipotong/dihancurkan dengan aquadest/air bersih dibiarkan selama 5-10 menit3. Ambil G9 Fast pesticide detection, buka plastik penutup dan keluarkan test kit/tiket. Tambahkan 6 tetes ekstrak sampel dari langkah 2 untuk untuk mengisi sampel dilubang A dan B 4. Diamkan selama 8-10 menit 5. Setelah 10 menit, amati ke dua sumur/lubang bagian tengah 6. Jika Satu atau kedua sumur/lubang/well bagian tengah tidak berwarna diindikasikan sampel positif mengandung orghanphosphate/carbamate/atau acetylcholinesterase inhibitor. Jika ada warna biru atau hijau bahkan warna hijau terang dikedua sumur tengah diindikasikan dengan test negatif. Penulis : RIYANTI DWI KARTIKA, SP