Loading...

Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pulang Pisau - Selama beberapa minggu terakhir daerah Kalimantan Tengah di selimuti kabut asap yang cukup tebal. Hal ini mulai menyebabkan terganggunya aktifitas masyarakat serta meningkatnya serangan ISPA. Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah yang diselimuti kabut asap cukup tebal, dikarenakan banyaknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah ini. Pemerintah Daerah berupaya mengatasi hal tersebut dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan himbauan tentang larangan melakukan pembakaran lahan dan hutan tanpa izin dengan ancaman pidana. Pemerintah Daerah melalui Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan (BKP5K) Kab. Pulang Pisau melakukan Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Kec. Jabiren Raya, dikarenakan di daerah ini paling banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan. Sebagai Nara sumber kegiatan tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Pulang Pisau Drs. Suhaemi, M.Si menyampaikan tentangPenanggulangan Bencana Kebakaran Pekarangan, Lahan dan Hutan di Kabupaten Pulang Pisau, dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Pulang Pisau, AkhwonYeperson, S.Hut, M.Si menyampaikan tentang Pengelolaan Lahan Ramah Lingkungan, dari Badan Lingkungan Hidup Kab. Pulang Pisa, HM. Istani, SH menyampaikan tentang Kebijakan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di aula kecamatan Jabiren Raya pada tanggal 16 September 2014, diikuti oleh petani dan masyarakat sekitar serta para penyuluh pertanian di Kab. Pulang Pisau. (Nurmiswari, SP)