Seringkali media televisi atau media cetak menyuguhkan berita yang mencengangkan tentang keracunan masyarakat atau orang akibat mengkonsumsi makanan. Ada anak sekoah yang keracunan akibat jajanan di sekolahnya. Ada karyawan yang keracunan karena mengkonsumsi makan siang dan banyak lagi bahan pangan yang sering mengandung zat-zat berbahaya.Dalam rangka mencegah dan dan melindungi anak-anak dan keluarga dari bahaya keracunan bahan pangan, maka pada tanggal 10 Nopember 2016 bertempat di Aula Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian diselenggarakan Sosialisasi Mutu dan Keamanan Pangan. Peserta yang hadir yaitu ketua KWT dan Penyuluh Pertanian Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian dalam pembukaannya menyampaikan bahwa banyak bahan pangan di sekitar kita yang masih mengkhawatirkan bagi kesehatan kita. Mie dan tahu berformalin, baso borak, ikan asin mengandung pestisida, kerupuk yang mengandung pewarna tektil, dan belum lagi buah-buahan yang mengandung lilin dan mungkin juga pestisida. Untung saja cabe, bawang, dan sayuran lainnya tidak mengandung formalin. Namun perlu diwaspadai tingkat konsentrasi pestisida yang terkandung di sayuran tersebut. Oleh karena itu dalam rangka menurangi bahaya keracunan, maka dikembangkanlah kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), sehingga bahaya pestisida yang terkandung dalam sayuran yang dikonsumsi dapat ditekan. Disamping itu keuntungkan lainnya anggota KWT dapat menghemat biaya pengeluaran, karena tidak lagi membeli sayuran. Hadir pada sosialisasi tersebut nara sumber dari Bidang Konsumsi dan Keamanan Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat Ibu Evi. S dan Ibu Ine. Dalam paparannya Ibu Evi. S menyampaikan bahwa pangan adalah Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan dan minuman. Pangan diperlukan sebagai sumber energi, protein, dan vitamin/mineral untuk memenuhi kehidupan yang sehat, aktif, cerdas dan produktif.Pangan terbagi menjadi pangan segar dan pangan olahan. Pangan segar pengelolaannya ada di Kementerian Pertanian, sedangkan pangan olahan pabrikan berada di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Adapun pangan olahan home industri berada di Dinas Kesehatan dengan diterbitkanya Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Keamanan Pangan yaitu Kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimiawi, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Walaupun keamanan pangan itu sangat penting tetapi masyarakat masih menghiraukan keamanan pangan tersebut.Kenapa Keamanan Penting ?. Karena Memperoleh makanan yang cukup, bergizi dan aman Adalah hak setiap manusia. Pangan yang aman dan bermutu merupakan hak konsumen yang harus dipenuhi oleh produsen dan diawasi oleh pemerintah.Potensi Cemaran Pangan Residu pestisida dan bahan kimia lainnya; Antibiotika sebagai aditif pakan, Penggunaan bahan berbahaya (formalin, boraks, pewarna tekstil) dan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berlebih. Bila kita mengkonsumsi pangan yang tidak aman, baru akan terlihat akibatnya setelah 10 atau 20 tahun yang akan datang. Karena keamanan pangan adalah hak manusia, maka konsumen harus cerdas memilih pangan yaitu : Untuk Pangan Segar secara umum : Teksturnya segar tidak layu, Warna cerah, tidak busuk/robek, tidak berbau selain alami. Sedangkan untuk Pangan Olahan secara umum: Masa Kadaluarsa (expire), Tidak bau/busuk/apek, Tidak ada perubahan warna, mencolok dan Rasa normal (tdk masam dll).Bagi para produsen, para Petani, peternak dan pembudidaya ikan tidak menggunakan bahan kimia pestisida, antibiotik dll. Demikian pula para pengrajin olahan pangan tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya. Serta bagi para pedagang harus memeriksa produk pangan yang dijualnya apakah masih layak konsumsi atau tidak.Ada 5 (lima) kunsi sukses dalam keamanan pangan rumah tangga yaitu : 1. Kenali pangan yang aman dari bahaya biologis, kimia dan fisik.2. Beli lah pangan yang aman bahaya biologis, kimia dan fisik.3. Baca label dengan seksama terutama masa kadaluarsa dan kemasannya.4. Jaga kebersihan sebelum mengolah dan memakan dengan mencuci tangan terlebih dahulu.5. Catat apa yang ditemui pada pangan tersebut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.Sementara Ibu Ine menjelaskan bahwa penyusunan Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) adalah aneka ragam pangan (sumber karbohidrat, protein, maupun vitamin dan mineral), yang bila dikonsumsi dalam jumlah seimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan serta tidak tercemar bahan berbahaya yang merugikan kesehatan. Sedangkan Menu adalah susunan makanan yang dikonsumsi seseorang untuk sekali makan atau beberapa kali waktu makan (sehari menurut waktu makan: pagi, siang, dan sore/malam). Menu B2SA : susunan makanan yang terdiri dari aneka ragam bahan pangan, (sumber karbohidrat, protein, maupun vitamin dan mineral), yang bila dikonsumsi dalam jumlah seimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan serta tidak tercemar bahan berbahaya yang merugikan kesehatan.Prinsip B2SA yaitu Semakin beragam, semakin lengkap kandungan gizinya, Bergizi : Mengandung zat gizi makro (KH, protein, lemak) & mikro (vitamin & mineral), Seimbang : Jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan (usia, jenis kelamin, aktivitas, BB ideal) & waktu makan, Aman : Bebas bahaya kimia (BTP yang salah), fisik, biologis.Empat Pilar Gizi Seimbang : Mengkonsumsi anekaragam pangan (sesuai dengan kebutuhan gizi ), Membiasakan perilaku hidup bersih, Melakukan aktivitas fisik dan Memantau Berat Badan (BB) secara teratur untuk mempertahankan berat badan normal.Untuk menghitung kebutuhan gizi keluarga dapat didasarkan kepada umur, jenis kelamin, aktivitas, ukuran tubuh dan keadaan fisiologi. Untuk mempermudah perhitungan sekarang sudah ada alat yang dinamakan Kartu Pintar Porsimetri. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan menu antara lain : Kecukupan gizi, Kebiasaan Makan & Kesukaan terhadap Makanan, Macam dan jumlah konsumen, Fasilitas/peralatan yang dimiliki, Tenaga yang mengerjakan, Musim, Iklim dan Keadaan pasar dan Biaya. Menu Seimbang adalah Susunan makanan lengkap dan memenuhi kebutuhan semua zat gizi untuk kesehatan optimal baik nabati mauapun hewani.Syarat penyusunan menu seimbang : Nilai Gizi Makanan, Mutu Gizi Makanan setiap anggota keluarga harus dapat dipenuhi, sehingga perlu diperhatikan : Penggunaan beranekaragam bahan pangan dalam menu sehari-hari, Banyaknya bahan pangan harus dapat memenuhi kecukupan gizi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga memperoleh makanan sesuai kebutuhan gizinya.Tahapan Penyusunan Menu Seimbang : Cantumkan Sayuran, usahakan setiap hari menggunakan sayuran berwarna hijau, Cantumkan Buah ? Penggunaan sayuran dan buah yang sedang musim akan sangat membantu masalah biaya, Terakhir cantumkan makanan selingan diusahakan menggunakan beranekaragam bahan pangan, Seperti Bubur kacang hijau, Kolak ubi, lemet singkong, dan sebagainya.Semoga dengan diterimanya pengetahuan mengenai mutu dan keamanan pangan serta bagaimana menyusun menu pangan yang B2SA para ketua KWT dapat menyampaikan lagi kepada anggotanya dan dapat menerapkan di keluarganya. Karena hampir semua orang mempunyai anak kecil dan anak merupakan aset dimasa yang akan datang. Sebaiknya asupan yang dikonsumsi anak harus dijaga dan diawasi oleh kita semua, supaya terhindar dari bahaya keracunan. (Edi Harnadi)