(Jum'at, 17 Juli 2026)
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi penerapan Metode Tanam Padi PM-AAS dengan melibatkan dua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yaitu Gapoktan Makmur Bersama (Desa Bumi Ratu) dan Gapoktan Labuhan Jaya (Desa Labuhan Ratu Pasar). Kedua Desa yang hadir dalam Sosialisasi ini merupakan desa yang memiliki Potensi Tanaman Padi Sawah. Sosialisasi dipaparkan oleh Buchori Waya Nihan, S.P selaku salah satu Penyuluh yang berada di Kecamatan Sungkai Selatan. Setelah penjabaran materi selesai dilakukan, Penyuluh Desa Bumi Ratu, Adi Setyabudi, A.Md melakukan diskusi dan tanya jawab kepada para petani. Diskusi berjalan dengan sangat aktif, komunikatif, dan interaktif.
Setelah dilakukan penjabaran materi dan tanya jawab, kegiatan selanjutnya adalah melakukan pendataan kepada Petani-Petani yang mau mencoba melakukan penanaman Padi Sawah dengan menggunakan Metode PM-AAS. Pendataan ini dilakukan juga untuk membuat data usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar Petani bisa mendapatkan Sarana Pendukung untuk melakukan penanaman Padi Sawah dengan Metode PM-AAS.
