BONDOWOSO CY-BEX, 06 Mei 2011, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso, menyelenggarakan SOSIALISASI PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) TAHUN ANGGARAN 2011, hadir pada acara tersebut antara lain ; Tim Teknis Kabupaten, Gapoktan, Penyuluh Pertanian dan Penyelia Mitra Tani. Ir.Winarto,MSi selaku Tim Teknis Kabupaten menyampaikan bahwa Kabupaten Bondowoso Gapoktan yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pertanian akan memperoleh dana penguatan modal sebanyak 62 (enam puluh dua) Gapoktan. PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha bagi petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, Gapoktan didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan PUAP diharapkan Gapoktan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Untuk mencapai tujuan PUAP, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, PUAP difokuskan untuk mempercepat pengembangan usaha ekonomi produktif yang diusahakan para petani di perdesaan. Menambahkan pada acara tersebut Daelimi,SP selaku koordinator Penyuluh Pertanian, gapoktan, penyuluh pertanian dan penyelia mitra tani harus membangun kebersamaan untuk mewujudkan keberhasilan program PUAP yang dilandasi semangat; kerjasama; saling memberi dan mempunyai kepedulian yang tinggi. Pada sesi terakhir staf teknis Diperta Kabupaten Bondowoso dan Penyelia Mitra Tani , menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi gapoktan untuk melaksanakan program PUAP tahun 2011 dan persyaratan tersebut harus selesai pada hari senen tanggal 09 Mei 2011 dan diterima oleh Tim Teknis Kabupaten. Penulis : DAELIMI,SP (PP Muda diperta Kab.Bondowoso).