Loading...

SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN TK.KAB.BULUKUMBA TH.2014 “PENINGKATAN KAPASITAS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN

SOSIALISASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN TK.KAB.BULUKUMBA TH.2014 “PENINGKATAN KAPASITAS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN
Sosialisasi penyelenggaraan penyuluhan dengan tema Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan" untuk tingkat Kabupaten Bulukumba Prov.Sulawesi Selatan berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2014 di Aula Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kab. Bulukumba. Kegiatan ini didasari oleh undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), Pasal 8 ayat (2) huruf d Pasal 15 memberi makna bahwa Balai Penyuluhan di tingkat Kecamatan atau Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian dalam arti luasPenyuluhan sebagai tempat satuan administrasi pangkal (satminkal) bagi penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan ini berperan mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah kerja balai. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kab.Bulukumba periode 2014-2019 oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhiptani Prov.Sulsel.Sosialisasi ini bertujuan untuk:1. Mengsinergikan dan menyamakan persepsi tentang peran dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Tingkat kecamatan sebagai simpul program dan forum koordinasi lapangan tingkat kecamatan;2. Untuk lebih memerankan dan mendudukkan peran dan fungsi BP3K di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu permentan No.26 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Balai Penyuluhan KecamatanMateri yang dibahas1. Peran dan Fungsi BP3K Kecamatan dan Tugas Programmer, Supervisor dan SDM; oleh Kepala Bakorluh Prov.Sulsel (DR.Ir.Akhmar Manring, MM)2. Pengawalan dan Pendampingan Penyelenggaraan Penyuluhan Tk.Kecamatan; oleh Ketua Komisi Penyuluhan Kab.Bulukumba (Ir. Asikin Patedduri, M.Si)3. Sistem Administrasi dan Pelaporan di Tk.Kecamatan/BP3K Kecamatan (A. Arief Sultan, SP)Peserta terdiri atas:1. Kepala SKPD teknis terkait lingkup Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan) se Kab.Bulukumba;2. Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan THL-TBPP se Kab.Bulukumba.Jumlah peserta yang hadir pada pertemuan ini adalah 75 orang dari 80 orang yang direncanakan