Loading...

Sosialisasi Perencanaan Areal Tembakau Tahun 2020

Sosialisasi Perencanaan Areal Tembakau Tahun 2020
Tembakau adalah hasil bumi yang diproses dari daun tanaman yang juga dinamai sama. Tanaman tembakau terutama adalah Nicotiana tabacum dan Nicotiana rustica, meskipun beberapa anggota Nicotiana lainnya juga dipakai dalam tingkat sangat terbatas. Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai pengisi waktu luang atau "hiburan", yaitu sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau juga dapat dikunyah. Kandungan Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu sentra tembakau di Jawa Timur, yang hasilnya digunakan sebagai bahan baku dalam blending rokok kretek (Boegi, 2010). Dalam usaha untuk meningkatkan kemurnian dan melepas varietas tembakau lokal rajangan Bondowoso, maka telah dilakukan kegiatan eksplorasi, pemurnian dan uji multilokasi galur harapan terpilih mulai tahun 2008 sampai 2011. Dari kegiatan tersebut telah diperoleh dua varietas unggul tembakau rajangan Bondowoso, yaitu yang diberi nama Maesan 1 dan Maesan 2 (Yulaikah, 2011). Menurut penelitian Djajadi (2008) produksi tembakau di Bondowoso rata - rata masih rendah, yaitu kurang dari 500 kg/ha. Penyebab beragamnya mutu tembakau rajangan Bondowoso diduga karena kultivar yang ditanam bermacam - macam dan karakteristik tanah yang ditanami tembakau juga beragam, sehingga mutu tembakau beragam. Lahan yang dipakai petani tembakau Bondowoso adalah lahan sawah (tanah berat) dan tegal (tanah ringan). Tembakau bondowoso adalah tembakau lokal rajangan yang diusahakan petani di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dan umumnya digunakan sebagai pengisi (filler) dalam blending industri rokok. Komoditas ini merupakan komoditas andalan karena memberikan kontribusi sebesar 84% dari total pendapatan petani di daerah tersebut. Konsumen dari tembakau rajangan bondowoso adalah beberapa industri rokok setempat yaitu PT Sadhana Arifnusa, PT Gagak Hitam, PT Trubus Alami, dan pedagang luar daerah. Areal pengembangan tembakau rajangan di Kabupaten Bondowoso berkisar antara 7.000 - 9.000 ha, dengan total produksi per tahun 6.000 - 8.000 ton. Wilayah pengembangannya tersebar di 14 kecamatan, yaitu Bondodowoso, Tenggarang, Maesan, Tegalampel, Curahdami, Pakem, Taman Krocok, Jambesari, Wringin, Binakal, Grujugan, Pujer, Tamanan, dan Wonosari. Sosialisasi Perencanaan Areal Tembakau Kabuten Bondowoso Tahun 2020 dilakukan 150 titik yang tersebar di 16 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 1.650 orang. Adapun rincian dari 150 titik sosialisasi tersebut adalah sebagai berikut : Kec. Pakem 8 titik, 88 orang, pelaksanaan Senin 4 Mei 2020 Kec. Wringin 13 titik, 143 orang, Senin 4 Mei 2020 Kec. Maesan 11 titik, 121 orang, Selasa 5 Mei 2020 Kec. Grujugan 10 titik, 110 orang, Selasa 5 Mei 2020 Kec. Wonosari 11 titik, 121 orang, Rabu 6 Mei 2020 Kec. Tenggarang 11 titik, 121 orang, Rabu 6 Mei 2020 Kec. Bondowoso 6 titik, 66 orang, Rabu 6 Mei 2020 Kec. Curahdami 10 titik, 110 orang, Rabu 6 Mei 2020 Kec. Tegalampel 8 titik, 88 orang, Senin 11 Mei 2020 Kec. Taman Krocok 7 titik, 77 orang, Senin 11 Mei 2020 Kec. Tamanan 8 titik, 88 orang, Selasa 12 Mei 2020 Kec. Jambesari DS 8 titik, 88 orang, Selasa 12 Mei 2020 Kec. Pujer 10 titik, 110 orang, Rabu 13 Mei 2020 Kec. Tlogosari 8 titik, 88 orang, Rabu 13 Mei 2020 Kec. Cermee 11 titik, 121 orang, Kamis 14 Mei 2020 Kec. Tapen 10 titik, 110 orang, Kamis 14 Mei 2020 Jumlah Titik : 150 Titik Jumlah Peserta : 1.650 Orang Point yang disampaikan dalam Sosialisasi Perencanaan Areal tembakau tersebut adalah sebagai berikut : Kenaikan Cukai berlaku mulai tahun 2020 yang diprediksi berdampak pada penurunan harga tembakau dan juga penurunan volume pembelian tembakau oleh gudang/pabrikan Pandemi Virus Covid – 19 (Corona) diprediksi berdampak pada pemasaran dan harga tembakau. Diharapkan pada musim tanam 2020, petani tembakau bisa mengantisipasi dengan mengurangi luasan tanaman tembakau Budidaya tembakau diharapkan sesuai dengan GAP sehingga diperoleh produksi, produktivitas dan kualitas yang maksimal Non Tobacco Related Material (NTRM) dan residu pestisida (racun yang tidak dianjurkan) perlu mendapatkan perhatian khusus karena berpengaruh terhadap kualitas tembakau dan standart pabrikan Dinas Pertanian melalui bidang perkebunan menyediakan benih bersertifikat (Maesan 1 dan Maesan 2) secara gratis untuk kelompok tani/petani tembakau di Kabupaten Bondowoso Diharapkan kelompok tani bermitra dengan pabrikan untuk mempermudah penjualan tembakau Catatan : Point 1 dan 2 tidak berlaku untuk Kecamatan Wringin dan Pakem Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan dilaksanakan oleh Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso. Penulis : MUNIR, SP Penyuluh Pertanian Lanjutan