Loading...

SOSIALISASI PROGRAM E_RDKK KARTU TANI

SOSIALISASI PROGRAM E_RDKK KARTU TANI
SOSIALISASI PROGRAM E_RDKK KARTU TANI Program pembangunan disektor pertanian semakin lama semakin ditingkatkan mulai dari bantuan benih, alat mesin pertanian dan juga subsidi pupuk. Dalam hal subsidi pupuk, pemerintah akan menerbitkan aturan baru yaitu Kartu Tani yang hanya bisa dimiliki oleh petani sebagai saluran pemerintah dalam menyalurkan dana subsidi pupuk yang akan diterima petani, agar pupuk bersubsidi sesuai dengan sasaran yang diharapkan pemerintah. Dalam mendapatkan kartu tani petani sudah melalui proses verifikasi mulai dari identitas serta data-data lain dari yang bersangkutan. Kalau tidak ada kendala mulai tahun 2019 pemerintah akan menyalurkan dana subsidi pupuk melalui kartu tani dan mengacu pada E RDKK 2019. Dalam sosialisasi awal tentang manfaat dan fungsi dari kartu tani di Gapoktan Mitra Tani di Desa Bumi Nabung Timur yang disampaikan oleh Kepala Jabatan Fungsional Lampung Tengah dan koordinator penyuluh kecamatan menyampaikan bahwa dana subsidi pupuk akan masuk rekenig masing-masing petani, tetapi dana tersebut tidak bisa digunakan atau diambil kecuali untuk pembelian pupuk dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pupuk petani yang terdapat dalam pengajuan pupuk lewat RDKK. Selain subsidi pupuk kartu tani bisa juaga sebagai penyalur dari kredit usaha tani. Dimana petani yang bisa mengakses kredit usaha tani adalah mereka yang telah mendapatkan/mempunyai kartu tani. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh penyuluh setempat dan dihadiri juga oleh koordinator penyuluh belum sampai dengan teknis yang mendetail karena menunggu petunjuk teknis selanjutnya. (Penulis : M. Ibnu Rizali, S.P.)