STANDAR BENIH KELAPA DALAM (Cocos nucifera L. Var. Typica) SNI 01-7157-2006
Kelapa dalam merupakan salah satu komoditas unggulan tanaman perkebunana di Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah dengan perkebunan kelapa dalam terbesar di Lampung pada tahun 2020, yaitu seluas 22.275 hektare dengan kapasitas produksi 20.930 ton dikenal dengan nama Kelapa Puan Kalianda. Kelapa Puan Kalianda memiliki peluang pasar yang sangat menjanjikan, permintaan buah kopyor yang terus meningkat dan kebutuhan bibit untuk pengembangan terus bertambah sehingga untuk memenuhinya diperlukan benih kelapa dalam yang memenuhi standar.. SYARAT MUTU Persyaratan Mutu Benih Tingkat kemurnian 90% warna tangkai daun sama dengan induknya. Umur buah kelapa saat panen > 11 bulan, ditandai dengan perubahan warna buah. Air buah berbunyi ngaring jika diguncang. Tebal daging buah > 10 mm. Berat buah ≥ 1.000 gram per butir, buah tanpa sabut > 650 gram. Daya berkecambah 80% setelah 3 bulan semai. Lama penyimpanan benih maksimum 4 minggu pada suhu kamar dengan sirkulasi udara baik. Kesehatan benih tidak ada serangan hama dan penyakit. PENANDAAN Kemasan benih diberi label yang ditulis dengan bahan yang aman yang tidak luntur,data mudah terbaca dengan isi minimal sebagai berikut: Jenis Varietas Asal benih Isi kemasan Perlakuan benih Nama dan alamat Produsen Tanggal Panen PENGEMASAN Pengemasan dapat menggunakan karung berukuran (90cmX120cm) yang bersih dan kuat (tidak mudah sobek) dengan kapasitas 20 butir per karung. Penulis : Ely Novrianty (BPSIP Lampung) Sumber : berbagai sumber