Loading...

STANDAR MUTU KOPI INDONESIA

STANDAR MUTU KOPI INDONESIA
Standar nasional indonesia untuk kopi biji Indonesia telah menerapkan standar ekspor kopi biji berdasarkan sistem nilai cacat kopi sejak tahun 1990 menggantikan sistem Triase (Bobot per Bobot). Standar mutu kopi biji yang berlaku saat ini adalah Standar Nasional Indonesia Nomor 01-2907-2008 Kopi Biji, hasil dari beberapa kali revisi , disamping dengan mempertimbangkan perkembangan pasar global dan persyaratan internasional juga memperhatikan sebagian Resolusi ICO (International Coffee Organization) No: 407 tentang “ Coffee Quality Improvement Program”. SYARAT MUTU UMUM Kadar air kopi biji tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis pengolahan (pengolahan basah dan kering) tetapi sama- sama maksimum 12,5 %. Persyaratan lain tetap sama seperti standar sebelumnya yakni : NO KRITERIA PERSYARATAN 1 Serangga Hidup Tidak ada 2 Biji berbau busuk atau berbau kapang Tidak ada 3 Kadar air (b/b) Maks. 12,5% 4 Kadar kotoran (b/b) Maks. 0,5% SYARAT MUTU KHUSUS Berdasarkan Ukuran Biji. Kriteria ukuran biji sama -sama dengan menggunakan ukuran lubang bulat untuk semua jenis kopi biji dan berdasarkan prosesnya. Namun untuk lolos ayakan untuk Robusta dibedakan berdasarkan proses pengolahannya (proses basah dan kering). UKURAN KRITERIA PERSYARATAN Besar Tidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (Sieve No.16) Maks. lolos 5% Kecil Lolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 3,5 mm (sieve no.9) Maks. lolos 5% SYARAT MUTU KHUSUS KOPI ROBUSTA PENGOLAHAN KERING UKURAN KRITERIA PERSYARATAN Besar Tidak lolos ayakan berdiameter 7,5 mm (sieve no.19) Maks. lolos 5% Sedang Lolos ayakan diameter 7,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve no.16) Maks. lolos 5% Kecil Lolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5,5 mm (sieve no.14) Maks. lolos 5% SYARAT MUTU KHUSUS KOPI ROBUSTA PENGOLAHAN BASAH UKURAN KRITERIA PERSYARATAN Besar Tidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve no.16) Maks. lolos 5% Sedang Lolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6 mm (sieve no.15) Maks. lolos 5% Kecil Lolos ayakan diameter 6 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5 mm (sieve no.13) Maks. lolos 5% Besaran Nilai Cacat Biji KOPI NO JENIS CACAT NILAI CACAT 1 1 (satu) biji hitam 1 (satu) 2 1 (satu) biji hitam sebagian 1/2 (setengah) 3 1 (satu) biji hitam pecah 1/2 (setengah) 4 1 (satu) kopi gelondong 1 (satu) 5 1 (satu) biji coklat 1/4 (seperempat) 6 1 (satu) kulit kopi ukuran besar 1 (satu) 7 1 (satu) kulit kopi ukuran sedang 1/2 (setengah) 8 1 (satu) kulit kopi ukuran kecil 1/5 (seperlima) 9 1 (satu) biji berkulit tanduk 1/2 (setengah) 10 1 (satu) kulit tanduk ukuran besar 1/2 (setengah) 11 1 (satu) kulit tanduk ukuran sedang 1/5 (seperlima) 12 1 (satu) kulit tanduk ukuran kecil 1/10 (sepersepuluh) 13 1 (satu) biji pecah 1/5 (seperlima) 14 1 (satu) biji muda 1/5 (seperlima) 15 1 (satu) biji berlubang satu 1/10 (sepersepuluh) 16 1 (satu) biji berlubang lebih dari satu 1/5 (seperlima) 17 1 (satu) biji bertutul 1/10 (sepersepuluh) 18 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran besar 5 (lima) 19 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran sedang 2 (dua) 20 1 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran kecil 1 (satu) Catatan: Jumlah nilai cacat dihitung dari contoh uji seberat 300 gr. Jika satu biji kopi mempunyai lebih dari satu nilai cacat, maka penentuan nilai cacat tersebut didasarkan pada bobot nilai cacat terbesar. Penulis : Akhmad Ansyor, SP, M.Sc Sumber Gambar : Koleksi Akhmad Ansyor, SP, M.Sc Sumber Bacaan : Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Sayuran