Penyuluh Pertanian Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya di sebut dengan Penyuluh Pertanian PNS adalah PNS yang di beri tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang berwewenang pada satu organisasi lingkup Pertanian untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian. Penyuluh Pertanian dituntut memiliki kompetensi dan profesionalisme sebagai mitra dan pendamping pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup. Penghargaan bagi Penyuluh Pertanian PNS Teladan diberikan kepada Penyuluh Pertanian yang dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik dalam melaksanakan programa pembengunan pertanian, dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi Penyuluh dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian. Kegiatan penilaian penyuluh teladan berprestasi ini salah satunya bertujuan untuk memacu prestasi kerja. Penilaian dilaksanakan mulai bulan April sampai Juni 2015. Penilaian penyuluh PNS teladan berdasarkan kriteria : identitas penyuluh, rekomendasi dari Kelompok Tani, profil penyuluh dengan instrument Administrasi, teknis, sosial ekonomi dan aktifitas pemberdayaan masyarakat. Penilaiain Penyuluh teladan dan berprestasi dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan Pusat yakni Kementan BPSDMP dengan persyaratan : identitas penyuluh, Rekomendasi KTNA, Tingkat kepuasan petani, dan rekomendasi atasan langsung. Indikator yang dinilai meliputi : Angka kredit/ kenaikan pangkat, Prestasi kerja dan karya khusus, maupun aspek lain baik rencana kerja, materi dan metode penyuluhan, pengembangan swadaya dan swakarsa, pengembangan wilayah, pengembanagan profesi, dan pengembangan hubungan kerjasama. Dari hasil penilaian tingkat pusat Suwandi Said, SST penyuluh pertanian yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango sebagai penyuluh berprestasi tahun 2015 dan mewakili Provinsi Gorontalo menerima penghargaan Nasional Tahun 2015 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka tanggal 17 Agustus 2015. Penulis : Lukman Hairun, STP KJF BP4K Kabupaten Bone Bolango