Loading...

Tarif Retribusi Potong Hewan RPH Gandus, Palembang

Tarif Retribusi Potong Hewan RPH Gandus, Palembang
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 10 Tahun 2011 menetapkan ketentuan tarif retribusi untuk pelayanan pemotongan sapi, kerbau dan kuda di Rumah Potong Hewan (RPH) Gandus, dikenakan retribusi sebesar Rp. 50.000,-/ ekor