Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan penyuluhan pertanian melalui Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian di kabupaten Kudus tahun 2016, UPT Penyuluhan dan Balai Benih Tanaman selaku pengelola Dana Dekonsentrasi tahun 2016, melaksanakan kegiatan Temu Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Kudus tahun 2016 di Aula Kantor UPT Penyuluhan dan Balai Benih Tanaman pada tanggal 31 Oktober 2016 kemarin. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dana dekonsentrasi tahun 2016, kegiatan Temu Evaluasi ini bertujuan untuk (a.) Mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kabupaten Kudus dan kecamatan yang bersumber dari APBN; (b.) Mengetahui realisasi fisik dan keuangan pada tahun berjalan; (c.) Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan kegiatan; (d.) Merencanakan rencana tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penyuluhan di Kabupaten Kudus dan kecamatan yang bersumber dari APBN. Peserta Temu Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Kudus dihadiri oleh semua koordinator penyuluh kecamatan (9 kecamatan), POPT, Mantri Tani, staf UPT dan penyuluh kabupaten dengan jumlah peserta 30 orang. Kegiatan Temu evaluasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subbag TU UPT Penyuluhan dan BBT Dinas Pertanian, Perikanan dan kehutanan Kabupaten Kudus. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar bisa tertib dan digunakan dengan sebaik-baiknya kegiatan ini, sehingga kegiatan penyuluhan lebih baik baik. Temu Evaluasi menghadirkan 4 (empat) narasumber, yaitu Catur Sulistiyanto, S.Sos, MM (Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kab. Kudus), Ir. Haryati Wijaya (Penyuluh Kabupaten), Moch. Rozi, SP (Penyuluh kabupaten), Sinta Widayani, SP (Bakorluh Prov. Jateng). Dalam pertemuan itu juga dibahas berkaitan dengan keberadaan rumah atau lembaga yang menangani kegiatan penyuluhan baik di tingkat provinsi dan kabupaten pada tahun 2017. Semua peserta cukup antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta dalam mengikuti diskusi. Meskipun di Kabupaten Kudus hanya 4 (empat) BP3K kecamatan yang difasilitasi tetapi pada kegiatan ini semua BP3K kecamatan diikutlibatkan. Sementara dari penyerapan dana dekonsentrasi tahun 2016 di Kabupaten Kudus telah terealisasi lebih dari 80%. Hal tersebut di tingkat provinsi merupakan penyerapan rata-rata dibandingkan dengan kabupaten/ kota. Ibu Sinta Widayani selaku wakil dari Bakorluh Prov. Jawa Tengah juga mengapresiasi penyerapan anggaran yang diperoleh Kabupaten Kudus. Target hingga akhir kegiatan penyerapan dana Dekonsentrasi di Kabupaten Kudus sekitar 93%. Realisasi fisik masing-masing kecamatan yang telah dilaksanakan meliputi kegiatan Administrasi Pengelolaan Data Base, Temu Teknis Penyuluhan di Kecamatan, Rembug Tani, Kursus Tani dan Farmer Field Day (FFD), Latihan Kunjungan dan Monitoring Evaluasi, Pemberdayaan Kelompoktani di Lokasi Sentra Pangan, dan Pemberdayaan Kelembagaan Petani. Sementara kegiatan Penumbuhan dan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompoktani belum dilaksanakan dan direncanakan di bulan November semua kegiatan selesai. (Indri Subekti P, Kudus)