TEMU KOORDINATOR PENYULUH SE-PROVINSI GORONTALO 2011
Kegiatan Temu Koordinator Penyuluh Se-Provinsi Gorontalo yang kedua kalinya ini di selenggarakan oleh Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BAKORLUH PPK) Provinsi Gorontalo merupakan salah satu momen penting untuk saling memberikan informasi dan koordinasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dapat bersama-bersama berbuat hal yang lebih inovatif dalam upaya memberikan dukungan moril bagi pelaku utama dan pelaku usaha yang berwawasan agribisnis serta berjiwa interpreneur dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan Temu Koordinator Penyuluh Se-Provinsi Gorontalo dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2011 bertempat di gedung Bele Li Mbui Kota Gorontalo. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Koordinator Penyuluh/Kepala BP3K se-provinsi Gorontalo sebanyak 72 orang dan perwakilan THL-TB yang ada di Kabupaten/Kota sebanyak 28 orang. Sehingga total peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang. Bapak Ir. Mardi Susilo K, MM selaku Kepala Sekretariat Bakorluh Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyatakan bahwa Tujuan dari penyelenggaraan Kegiatan Temu Koordinator Penyuluh ini antara lain: Mengoptimalkan sistem penyelenggaraan penyuluhan sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang ada di Kabupaten/Kota sebagai implementasi UU No. 16 Tahun 2006; Diharapkan pertemuan ini dapat mensinkronisasikan dan mensinergikan program penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Gorontalo khususnya dibidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bakorluh Provinsi Gorontalo menyampaikan arahan kepada Koordinator Penyuluh dan THL-TB mengenai mekanisme pembayaran honor dan BOP THL-TBPP pada tahun anggaran 2011, yang pada intinya ditekankan pada penilaian kinerja. Dengan mekanisme kesepakatan sebagai berikut: 1) Pembayaran honorarium akan direalisasikan setiap tanggal 20 bulan berjalan (untuk bulan sebelumnya), berdasarkan rekomendasi tim teknis kabupaten/kota yang dikirimkan kesekretariat Bakorluh Cq. Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan paling lambat tanggal 15 bulan berjalan; 2) Khusus pembayaran BOP direalisasikan setiap triwulan, berdasarkan rekomendasi Tim Teknis Kabupaten/Kota yang dikirimkan ke Sekretariat Bakorluh dengan ketentuan sebagai berikut: Triwulan I tanggal 15 April 2011 Triwulan II tanggal 15 Juli 2011 Triwulan III tanggal 15 Oktober 2011 Diakhir arahannya, Bapak Ir. Mardi Susilo K, MM selaku Kepala Sekretariat Bakorluh Provinsi Gorontalo mengharapkan kepada Tim Teknis Kabupaten/Kota agar dapat pro aktif memberikan rekomendasi tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan yaitu setiap tanggal 15 bulan berjalan. Hal ini diterapkan agar pembayaran Honor dan BOP bagi THL-TBPP dapat dilaksanakan tepat pada waktunya. Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan diskusi antara pimpinan Sekretariat Bakorluh Provinsi Gorontalo dengan peserta yang hadir. Pada intinya dalam pertemuan ini telah melahirkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pro aktif berada di lapangan dalam rangka mensukseskan program/kegiatan SKPD lingkup Pertanian dan pembinaan/pendampingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha diwilayah kerja masing-masing. Penulis: 1. La Ode Uma, A.Md (Admin Cyber Extension Bakorluh Provinsi Gorontalo) 2. Nasrun Napu, SP (Staf Teknis Bakorluh Provinsi Gorontalo)