TEMU TEKNIS PENYULUH TINGKAT KECAMATAN DI BP3K TANJUNG SELOR
Dalam rangka sinergi kegiatan penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) khususnya dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas di lokasi sentra Padi, Jagung dan Kedelai, perlu adanya penyamaan persepsi terhadap kegiatan-kegiatan pendampingan dan pengawalan di daerah. Sesuai dengan peran pemerintah sebagai regulator, koordinator dan superfisor, maka Kementerian Pertanian melalui Satker Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara memfasilitasi kegiatan Temu Teknis Penyuluh Tingkat Kecamatan yang di danai melalui dana Dekonsentrasi kegiatan penyuluhan pertanian Tahun Anggaran 2016. Pada tanggal 18 Agustus 2016 di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Tanjung Selor mengadakan Temu Teknis Penyuluh Tingkat Kecamatan. Pertemuan ini dihadiri oleh 10 (sepuluh ) orang peserta yang terdiri dari penyuluh pertanian lapangan dan kelompok Tani. Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pendampingan penyuluhan untuk mendukung pencapaian swasembada padi dan peningkatan produksi jagung dan kedelai di lapangan yang menjadi bagian integral dari rencana kerja penyuluhan pertanian di kecamatan.Kepala BP3K Tanjung Selor H. Syahruddin,S.PKP dalam arahannya menyampaikan bahwa BP3K merupakan salah satu kelembagaan penyuluhan yang memiliki peran strategis dalam menentukan pembangunan pertanian di lapangan. Sesuai aturan Menpan Pos Simpul Koordinasi program pelaksana kegiatan pembangunan pertanian ada di BP3K. Beliau juga berharap antara Penyuluh Lapangan dan Dinas terkait hubungannya selalu harmonis. Semua kegiatan yang ada di Dinas terkait baik Dinas Pertanian, Perikanan maupun Kehutanan dapat melibatkan penyuluh di lapangan, karena sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator baik teknologi, informasi maupun program. Selanjutnya dalam arahan yang disampaikan pada saat pembukaan acara tersebut, Kabid Komsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Ir. Muhammad Ibrahim yang mewakili Kepala BP2KP Kab. Bulungan menyampaikan dengan adanya program UPSUS PAJALE diharapkan penyuluh yang menjadi pendamping di wilayah binaannya benar-benar melakukan pendampingan kepada petani di lapangan. Pencatatan dan pelaporan juga menjadi perhatian bagi penyuluh lapangan, karena ini menjadi bukti bahwa telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan benar. Dalam akhir arahannya, Kabid Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan juga menyampaikan bahwa Dinas terkait (Dinas Pertanian) dan pelaksana di lapangan yaitu penyuluh lapangan dan Babinsa dapat melakukan koordinasi dengan baik sehingga laporan yang ada di lapangan seragam. (Nugrahaningsih Susilo, SP)