SPIRIT MEMBANGUN KESADARAN PENYULUH PERTANIAN DIBPP TAK KENAL LELAH, MESKI DITENGAH COVID 19 MELEDAK DIFLORES TIMUR Semangat dan motivasi yang menggeloara dijajaran Tim KJF Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur, dalam upaya membenahi etos kerja bagi penyuluh pertanian di BPP untuk berkiprah secara lebih nyata terus digalakan. Hal ini berangkat dari rood show perdana tim kjf pada tanggal 13 maret 2020 di BPP Nusa Tadon dan hingga bulan april 2020 di BPP lainnya sekabupaten flores timur. Hasil rood show ditemukan ada sejumlah kelemahan ditingkat manajemen BPP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi baik untuk penyuluh pertaniannya sendiri maupun terhadap pelayanan bagi pelaku utama diwilayah binaan. Sejumlah kelemahan itu telah menjadi catatan serius bagi Tim KJF untuk melakukan perumusan kebijakan, mempertegas mekanisme kerja BPP, membangun kesadaran dan optimisme dalam bekerja, hingga menumbuhkan addvaleu secara moral bagi penyuluh pertanian agar tetap on the track dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya. Rood show gelombang kedua kali ini dihari kamis tanggal 14 Mei 2020 diBPP Nusa Tadon Kecamatan Kelubagolit dan bergabung pula rekan-rekan penyuluh pertanian dari BPP Waibolen Kecamatan Adonara yang dikemas dalam konteks Temu Tugas dengan tujuan untuk mempertajam beberapa regulasi seputar penyuluhan pertanian supaya lebih menukik dilevel implementasinya. Kecintaan terhadap dunia penyuluhan pertanian dan rasa perhatian yang tinggi oleh Tim KJF dalam melaksanakan tugas supervisi dan monitoring kepada rekan-rekan penyuluh pertanian di BPP seflores timur secara swadaya layak di acungi jempol dan patut diapresiasi. Meski ditengah covid 19 meledak dikabupaten flores timur dan divonis zona merah, tidak meyurutkan spirit Tim KJF untuk bekerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada sejumlah agenda yang dikupas dalam Temu Tugas ini adalah yang pertama : pendalaman materi terkait peraturan menteri pertanian nomor 67 tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, kedua : Permentan nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa dan ketiga : Permentan nomor 91 tahun 2013 tentang Evaluasi Kineja Penyuluh Pertanian. Dari ketiga materi ini tentunya amat sangat melekat pada tugas pokok penyuluh pertanian dan BPP sebagai wadah organisasi penyuluhan dikecamatan yang punya peran strategis dalam membangun penyuluhan pertanian untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian. Selain itu, Temu Tugas juga dipahami sebagai agenda Supervisi dan Monitoring oleh Tim KJF secara berkala, tentu menjadi entry point dalam menata pengelolaan penyelenggaraan penyuluhan pertanian lebih baik. Apa yang dilakukan oleh Tim KJF ini adalah berujung pada upaya peningkatan kwalitas pelayanan penyuluhan bagi masyatakat tani dikabupaten flores timur, dan untuk kita semua penyuluh pertanian agar lebih prosefional dalam bekerja dan terus meningkatkan standar pelayanan terutama transfer infomasi dan teknologi pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha Marilah kita gayung bersambut.. Sukses untuk kita semua. Penulis : Boro Bebe Riantobi / Pegiat Pertanian Balai Penyuluhan Pertanian - Kecamatan Kelubagolit