Loading...

TINGKATKAN PRODUKSI PADI DENGAN IP 300

TINGKATKAN PRODUKSI PADI DENGAN IP 300
BP4K-Pinrang, Kabupaten Pinrang terus berinovasi mensuskseskan program pemerintah pusat dalam rangka upaya khusus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai (Upsus Pajale). Kali ini, inovasi itu datang dari Kecamatan Mattiro Bulu. Di Kabupaten Pinrang selama ini, musim tanaman (MT) komoditi padi dilakukan dua kali dalam setahun. MT I pada bulan april-september (kemarau/gaduh) dan MT II pada bulan oktober-maret (hujan/rendengan). Sehingga indeks pertanaman (IP) ratarata adalah 200 %. Untuk mewujudkan swasembada pada tahun 2017 maka dilakukan peningkatan luas tanam dengan penambahan luas baku sawah melalui program percetakan sawah. Namun peningkatan luas baku sawah melalui percetakan sawah juga terbatas. Untuk itu, maka potensi lahan yang ada dioptimalkan dengan cara menanam padi tiga kali dalam setahun (IP 300). Sehingga pola tanam yang sebelumnya Padi-Padi berubah menjadi Padi-Padi-Padi. Menurut Kepala BP3K Mattiro Bulu, Sudirman, jadwal pelaksanaan IP 300 dibagi setiap empat bulan yaitu Januari-April, Mei-Agustus dan September-Desember. Untuk memudahkan sosialisasi ke petani, maka digunakan istilah "159" yang menunjukkan bulan turun sawah (tanam). Untuk mensukseskan program ini, maka salah satu yang paling ditekankan dalam penyuluhan ke petani adalah pentingnya disiplin waktu terkait jadwal tanam dan juga disiplin varietas, dimana varietas yang bisa digunakan hanya varietas genja atau bahkan sangat genja. Pada tahap awal penerapan IP 300 untuk tanam september-desember ini, ditunjuk dua kelurahan yaitu Manarang dan Padaidi. Total lahan seluas 996 Ha, dengan rincian masing-masing Kelurahan Manarang 746 Ha dan Kelurahan Padaidi 250 ha. Menurut Sudirman, Program IP 300 tersebut baru mencakup 18% dari total luas baku sawah Kecamatan Mattiro Bulu. "Kami berharap, luas lahan sawah yang menerapkan program IP 300 ini dapat bertambah setiap musim tanam dan menyebar di semua desa kelurahan di Kecamatan Mattiro Bulu" jelasnya. Selain itu, Sudirman juga berharap dukungan instansi terkait. Karena dengan berubahnya jadwal tanam, maka otomatis diikuti juga perubahan dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Seperti sarana produksi berupa benih, pupuk dan pestisida yang jumlahnya akan bertambah mengikuti pertambahan luas tanam dan juga perubahan dari waktu penggunaan. Begitupun dengan ketersediaan sumber daya air yang juga mengalami perubahan dalam hal jumlah dan waktu. (Irsyam Syam/BP3K Mattiro Bulu)