Ubinan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan penyuluh pertanian setiap tiba masa panen padi. Dengan teknis ubinan yang benar diharapkan produksi bisa di hitung dan data yang didapatkan akurat paling tidak akan mendekati kebenaran dan standar deviasi serta standar errornya dapat diminimalisir. Teknis ubinan yang benar dilakukan dengan meggunankan tabel random, setelah titik ubinan didapatkan maka akan diukur petak dengan luasan 2,5 x 2,5 m, kemuduian padi yang masuk ke dalam petak tersebut dipanen, lalu dirontok dan selanjutnya ditimbang dengan timbangan yang sudah dikalibrasi maka akan didapat hasil ubinan per luasan petak tadi. Dengan mendapatkan hasil ubinan per luas petakan tadi, maka dapat dihitung produktivitasnya dan produksinya. Adapun kegiatan ubinan dilaksanakan pada saat cuaca tidak lembab (jangan melakukan ubinan saat habis hujan) karena akan mempegaruhi berat dari hasil ubinan yang akan ditimbang. Jum'at, 28 Agustus 2015 telah dilakukan kegiatan ubinan di Kelompok tani Arga Kencana Desa Murung Karangan Kecamatan Amuntai Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh penyuluh setempat (Zikrin M) dengan didampingi ketua kelompok tani (Bapak Syahrul). Hadir pula untuk mendampingi kegiatan ini antara lain Bapak Sunardi selaku Kepala UPT Dinas Pertanian TPH Kec. Amuntai Utara, Saudara Jurkani Selaku Penyuluh Pertanian di Wilayah Balai Penyulhan Kecamatan Amuntai Utara dan Bapak Lukmanul Hakim, SP selaku Penyuluh Swadaya. Adapun lahan yang di ubin adalah lahan dari program benih APBD II dengan varietas Ciherang, hasil ubinan yang didapatkan yaitu 4,5 kg yang berarti dapat dihitung produktivitasnya adalah 72,00 kwintal per hertar. Ditulis 0leh : Zikrin M