Loading...

USIR TIKUS, PETANI DI KECAMATAN BUMIRATU NUBAN DENGAN MENGEMBANGKAN BURUNG HANTU (Tyto Alba)

USIR TIKUS, PETANI DI KECAMATAN BUMIRATU NUBAN DENGAN  MENGEMBANGKAN BURUNG HANTU (Tyto Alba)
Disusun Oleh: Eko Susanto Burung hantu adalah kelompok burung yang merupakan anggota ordo Strigiformes. Burung ini termasuk golongan burung buas (karnivora, pemakan daging) dan merupakan hewan malam (nokturnal). Burung hantu dikenal dengan matanya besar dan menghadap ke depan, tak seperti umumnya jenis burung lain yang matanya menghadap ke samping. Bersama paruh yang bengkok tajam seperti paruh elang dan susunan bulu di kepala yang membentuk lingkaran wajah, tampilan "wajah" burung hantu ini demikian mengesankan dan kadang-kadang menyeramkan. Apalagi leher burung ini demikian lentur sehingga wajahnya dapat berputar 180 derajat ke belakang.Umumnya burung hantu berbulu burik, kecoklatan atau abu-abu dengan bercak-bercak hitam dan putih. Dipadukan dengan perilakunya yang kerap mematung dan tidak banyak bergerak, menjadikan burung ini tidak mudah kelihatan; begitu pun ketika tidur di siang hari di bawah lindungan daun-daun. Di sektor pertanian Burung hantu merupakan salah satu jenis predator yang kerap digunakan sebagai hewan pembasmi hama tikus. Sebagai predator alami, Burung hantu jenis Serak Jawa (Tyto Alba) merupakan pemburu tikus yang paling populer dan andal. Karena itu saat ini mulai banyak petani , Burung hantu lebih efektif dibandingkan pengendalian tikus menggunakan racun tikus, gropyokan (perburuan tikus melibatkan banyak orang secara bersama-sama dan serempak) dan lain-lain. Sepasang burung hantu efektif melindungi sekitar 25 ha tanaman padi. Dalam satu hari satu ekor burung hantu memangsa 4-5 ekor tikus. Petani di Kecamatan Bumiratu Nuban saat ini mulai mengembangkan rumah burung hantu (RUBUHA). Rumah Burung Hantu diperlukan untuk tempat tinggal burung hantu, tempat bertelur dan membesarkan anak & mengintai tikus. Penempatan RUBUHA di areal sawah idealnya satu RUBUHA untuk satu hektar sawah atau sesuai kebutuhan, masing-masing RUBUHA berjarak 100 meter. Cara membuat Rumah Burung Hantu : Rubuha dibuat dengan cor beton atau kayu. Pembuatan dengan cor beton mempunyai keuntungan lebih awet dan lebih kuat terhadap terpaan angin. Ukuran rumah burung hantu baik cor beton atau dari kayu dengan panjang 60 cm lebar 40 cm dan tinggi 50 cm . Pada sisi luar diberikan teras/tempat bertengger selebar 20 cm. Pintu dibuat di sisi kiri dengan ukuran panjang 12 cm dan lebar 10 cm, dan pintu dibuat tidak sejajar dengan dasar kandang dan diberi tinggi 5 cm dari dasar kandang. Pada rubuha diberi sekat pada bagian tengahnya sejajar dengan lebar kandang, untuk menjaga telur untuk berkumpul pada satu tempat.Rubuha dari bahan kayu ukurannya sama dengan rubuha dari cor beton dan tiang penahannya dari kayu atau bambu. Penempatan rubuha di pematang sawah dengan tinggi 3,5 sampai 4 meter dari dasar.Adanya rumah burung hantu ini diperlukan penyuluhan/komitmen petani/masyarakat setempat untuk tidak menambak burung hantu.