Loading...

WAKIL BUPATI SIAK RESMIKAN KANTOR UPTB BALAI PELATIHAN PENYULUHAN PERTANIAN DATUK TANAH DATAR DI KABUPATEN SIAK

WAKIL BUPATI SIAK RESMIKAN KANTOR UPTB BALAI PELATIHAN PENYULUHAN PERTANIAN DATUK TANAH DATAR DI KABUPATEN SIAK
Siak Sri Indrapura (04/12/2015), Bersempena dengan acara peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) tingkat Kabupaten Siak Tahun 2015, ditempat yang sama juga sekaligus dilaksanakan acara peresmian Kantor UPTB Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Datuk Tanah Datar. Kantor/bangunan Balai Pelatihan ini sebelumnya bernama Balai Pelatihan dan Pengembangan Usaha Terpadu (BPPUT), yang merupakan bangunan hibah dari PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) yang telah berdiri semenjak tahun 2002. Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Siak, Kepala BPPKP Kab. Siak, Ibu Susilawati Kepala Distannakkan Kab.Siak, Ketua KTNA Kab. Siak Ariana Ramlan serta sejumlah PPL dan pengurus kelompok tani yang ada di kabupaten Siak. Dalam Sambutannya wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengatakan "bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia di Kabupaten Siak pada kesempatan ini juga saya resmikan penggunaan gedung kantor UPTB Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian yang berada di Kampung Buantan Besar. Semoga keberadaan sarana gedung ini, dapat memfasilitasi aktivitas penyuluhan yang dilakukan kepada para petani di Kabupaten Siak". Kepala BPPKP Kabupaten Siak H. Syahrial, SE.MM menuturkan bahwa dalam rangka memberikan pelatihan penyuluhan dan usaha tani kepada tenaga penyuluh, petani, dan masyarakat umum lainnya di Kabupaten Siak, dianggap perlu terbentuknya UPTB Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Siak. Dasar terbentuknya UPTB Balai Pelatihan ini sendiri berdasarkan pada Peraturan Bupati Siak nomor 45 Tahun 2015 tanggal 15 Oktober 2015 tentang Pembentukan organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Datuk Tanah Datar pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Siak. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar Pegawai yang ditunjuk sebagai Kepala UPTB yang baru harus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan visi dan misi yang mengacu pada visi dan misi pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Siak. Sehingga melalui pelaksanaan diklat yang dilaksanakan di Balai ini dapat memberikan output sesuai dengan yang diharapkan, dimana tersedianya Aparatur yakni tenaga Penyuluh yang handal, dan petani/masyarakat pelaku agribisnis yang profesional, penuh pengabdian dan memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan usaha taninya.#Bens