WORKSHOP RDKK TAHUN 2013 Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan workshop RDKK tahun 2013 di Kecamatan Gunuang Omeh.Acara yang diadakan tanggal 26 Maret 2013 ini bertujuan untuk kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sekaligis menyiapkan perangkat RDKK.Workshop ini dibuka oleh ibu Ir. Irsam yang mewakili kepala Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura Dan Perkebunan. Latar belakang acara ini dilandasi oleh berbagai permasalahan RDKK diantaranya : 1.Pada awal tahun RDKK belum tersusun 2.Penyusunan RDKK tidak berdasarkan luas areal kepemilikan 3.Alokasi pupuk tidak sesuai dengan yang terdapat pada RDKK 4.Masih ada petani yang tidak berkelompok sehingga alokasi pupuknya tidak masuk dalam RDKK 5.Siapa yang menyusun RDKK tidak ada kepastian dilapangan 6.Pendistribusian pupuk kebanyakan tidak berpedoman kepada RDKK Peserta yang mengikuti workshop ini adalah pelaku utama yang terdiri dari pengurus kelompok tani,pengurus GAPOKTAN dan anggota kelompok tani sedangkan dari pelaku usaha terdiri dari Distributor Pupuk bersubsidi "CV.Tinjauan Jaya" serta pengecernya yang ada di Nagari ditambah penyuluh lingkup BP3K Kecamatan Gunuang Omeh. Oleh karena itu dengan adanya workshop ini pihak terkait yaitu Dinas Tananman Pangan,Hortikultura Dan Perkebunan Dan BP4K sebagai kelembagaan penyuluhan ditingkat kabupaten yang mempunyai SDM penyuluhan yaitu penyuluh dapat mengawal,membimbing serta mendampingi kelompok tani dalam merencanakan serta menyusun kebutuhan pupuk bersubsidi dalam suatu format RDKK menurut azas 6 tepat : tepat jumlah,tepat jenis,tepat mutu,tepat waktu,tepat tempat,tepat harga. Diakhir acara ditegaskan oleh fasilitator bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tanpa RDKK adalah ILLEGAL. Penulis : Muhammad Afriandi,S.Pt (Penyuluh Pertanian BP4K Kab.Lima Puluh Kota)