Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 ini mengatur sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan yang terpadu, serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha. Sektor Pertanian, perikanan dan kehutanan tetap menduduki peran penting dalam perekonomian Sulawesi Tengah Sumbangan ke tiga sektor ini cukup besar yang mecapai lebih 40% Produk Domestik Bruto. Untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan diperlukan sumber daya manusia yang berkwalitas, handal dan berkemampuan manajerial kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi, dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan, dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 diharapkan agar penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan terus ditingkatkan dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan ketiga sektor ini, melalui pemberdayaan para pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian, perikanan dan kehutanan untuk mencapai kesejahteraannya. Selanjutnya Sistem Kerja Latihan dan Kunjungan serta Supervisi (LAKU-SUSI) agar dilaksanakan dan diaktifkan sebagai Sistem Kerja yang efektif. Demikian kata sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Derry Djanggola, M.Si mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada Pembukaan Kegiatan Workshop Rencana Kerja Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 28 Agustus 2014 ini dilaksanakan di Rama Garden Hotel, Jalan Tanjung Santigi, Palu, Sulawesi Tengah. Peserta dari kegiatan workshop ini adalah Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Penulis : Moh. Irfan Kaluku, S.TP