Penanganan pasca panen merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan mutu produk, sehingga harus dilakukan sesuai dengan baku teknis. Pala Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh perkebunan rakyat, yaitu sekitar 99% dengan cara penanganan pasc panen yang masih tradisional dengan peralatan seadanya dan dilakukan kurang higienis, sehingga mutu kurang terjamin dan menyebabkan harga kurang bagus. Untuk mendapatkan hasil panen pala yang bermutu tinggi, diperlukan penanganan pasca panen yang benar, dengan menggunakan prasarana dan sarana yang memadai. Sarana pendukung dalam penanganan pasca panen pala antara lain bangunan pasca panen, alat dan mesin, wadah dan pembungkus.1. BangunanBangunan yang digunakan untuk penanganan pasca panen pala harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya adalah persyaratan lokasi, persyaratan teknis dan kesehatan serta sanitasi.Persyaratanlokasi:: a) Bebas dari pencemaran, yaitu bukan di daerah pembuangan sampah/kotoran cair maupun padat, dan jauh dari peternakan, industri yang mengeluarkan polusi yang tidak dikelola secara baik dan tempat lain yang sudah tercemar;b) Pada tempat yang layak dan tidak di daerah yang saluran pembuangan airnya buruk; c) Dekat dengan sentra produksi sehingga menghemat biaya transportasi dan menjaga kesegaran produk; d) Sebaiknya tidak dekat dengan perumahan penduduk.Persyaratan teknis dan kesehatan: a) Bangunan dibuat berdasarkan persyaratan teknis dan kesehatan sesuai dengan jenis produk yang ditangani sehingga mudah dibersihkan, mudah dilaksanakan tindakan sanitasi dan mudah dipelihara; b) Tata letak bangunan diatur sesuai dengan urutan proses penanganan, sehingga lebih efisien; c) Penerangan dalam ruang kerja harus cukup sesuai dengan keperluan kesehatan serta lampu berpelindung; d) Tata letak bangunan aman dari pencurian.Sanitasi. Bangunan harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan kesehatan seperti: a) Bangunan harus dilengkapi dengan sarana penyediaan air bersih; b) Bangunan haru sdilengkapi dengan sarana pembuangan yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.2. Alat dan mesinAlat atau mesin diperlukan untuk kegiatan penangaan pasca panen pala pada skala kelompok menengah dan besar, agar penanganan pasca panen dapat lebih cepat. Penggunaan alat atau mesin ini memerlukan biaya investasi yang cukup besar, tenaga yang cukup terlatih dan biaya operasi untuk bahan bakar dan listrik. Alat dan mesin yang dipergunakan untuk penanganan pasca panen pala harus dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, dan ekonomis. Persyaratan peralatan dan mesin yang digunakan dalam penanganan pasca panen pala adalah sebagai berikut: a) Permukaan yang berhubungan dengan bahan yang diproses tidak boleh berkarat dan tidak mudah mengelupas; b) Mudah dibersihkan dan dikontrol; c) Tidak mencemari hasil seperti unsur atau fragmen logam yang lepas, minyak pelumas, bahan bakar, tidak bereaksi dengan produk, jasad renik dan lain-lain, d) Mudah dikenakan tindakan sanitasi.3. Wadah dan pembungkusWadah dan pembungkus berguna untuk melindungi dan mempertahankan mutu hasil terhadap pengaruh dari luar. Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemakaian wadah dan pembungkus adalah: a) dibuat dari bahan yang tidak melepaskan bagian atau unsur yang dapat mengganggu kesehatan dan mempengaruhi mutu hasil; b) Tahan/tidak berubah selama pengangkutan dan peredaran; c) Sebelum digunakan wadah harus dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi; d) Wadah dan bahan pengemas disimpan pada ruangan yang kering dan ventilasi yang cukup serta dicek kebersihan dan investasi jasad pengganggu sebelum digunakan.Pelestarian lingkunganPenanganan pasca panen juga harus memperhatikan keamanan, sehingga harus dihindari terjadinya kontaminasi silang terhadap beberapa aspek yaitu: a) Fisik, yaitu kontaminasi dengan barang-barang asing selain pala, misalnya rambut, kotoran, dll;b) Kimia, yaitu tercemar dari bahan-bahan kimia; c) Biologi, yaitu tercemar jasad renik yang bisa berasal dari pekerja yang sakit, kotoran /sampah di sekitar yang membusuk. Disamping itu perlu penanganan limbah yang ramah lingkungan sehingga diperoleh produk akhir yang bersih dan sehat. Pada prinsipnya pemrosesan suatu produk tidak menimbulkan masalah lingkungan. Limbah yang dihasilkan harus dikelola dengan baik dan benar. Limbah yang berupa bahan organik dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos serta limbah yang berupa air harus dibuatkan saluran dan pembuangannya yang baik sehingga tidak menimbulkan genangan yang dapat menjadi sumber penyakit. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian Pusluhtan, BBSDMP, Kementan).Sumber: Pedoman Teknis Penanganan Pasca Panen Pala. Direktorat Pasca Panen dan Pembinaan Usaha. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, 2012.