Loading...

25 SUBAK PESERTA GPS TADATANGANI MOU DENGAN DPC PERPADI KABUPATEN TABANAN

25 SUBAK PESERTA GPS TADATANGANI MOU DENGAN  DPC PERPADI  KABUPATEN TABANAN
Subak merupakan salah satu local genius yang dimiliki Bali yang keberadaannya sudah ada sejak dahulu kala, yang memiliki nilai budaya yang luar biasa dan masih dilaksanakan sampai saat ini sebagai kultur hidup yang tetap dilestarikan masyarakat adat di Bali. Sehingga UNESCO secara resmi telah menetapkan subak sebagai warisan dunia (World Heritage), karena subak dinilai bukan hanya terlihat dari kesuburan dan indahnya hamparan sawah terasering tetapi juga terkait kelestarian budaya asli masyarakat Bali. Organisasi ini merupakan suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik sosio-agraris-religius, yang merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di lahan sawah. Pengelolaan subak ini berazaskan falsafah Tri Hita Karana yaitu menjaga kehamonisan hubungan dengan Tuhan, terhadap sesama manusia dan hubungan dengan lingkungan. Namun seiring dengan perkembangan jaman yang semakin modern membuat kelestarian subak menjadi terancam karena berkurangnya lahan sawah akibat alih fungsi lahan, dan menurunnya minat generasi muda menjadi petani, selain itu karena prospek kerja di luar bidang pertanian lebih menjanjikan daripada menjadi petani, dilain pihak juga terbatasnya persediaan air irigasi untuk kelangsungan usaha tani sawah, lebih-lebih adanya gangguan OPT yang menggagalkan panen. Fenomena seperti ini menjadi pemicu berkurangnya semangat petani dalam berusaha tani khususnya lahan sawah. Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dan memotivasi semangat petani sawah, maka berbagai program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam upaya untuk tetap menjaga predikat "Tabanan Sebagai Lumbung Beras". Salah satu programnya adalah Gerbang Pangan Serasi (GPS) pemerintah berupaya untuk meningkatkan nilai tambah bagi para petani sawah, dengan memproduksi beras SEHAT, yaitu beras yang diproduksi melalui budidaya dengan menggunakan pupuk dan pestisida organik. Dengan menghasilkan produksi beras sehat ini tentu harga yang diperoleh petani akan lebih tinggi dari beras biasa. Dalam rangka untuk menjamin pemasaran produksi petani sawah berupa BERAS SEHAT tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan memfasilitasi kerjasama antara subak pelaksana kegiatan GPS dengan DPC PERPADI Tabanan, dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam pemasaran, sehingga petani tidak merasa ragu-ragu dalam melaksanakan budidaya beras sehat tersebut. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Pengurus DPC Perpadi Kabupaten Tabanan Periode 2017 s/d 2022, yang dirangkaikan dengan Penanda Tanganan Pernyataan DPC Perpadi Tabanan, yang menyatakan bahwa Perpadi siap membeli gabah petani peserta GPS, siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Tabanan, siap menggunakan dana bantuan LUEP sesuai dengan peruntukannya, siap tetap menjalin komunikasi untuk menjaga stabilitas harga, serta siap mewujudkan Kamtibmas yang kondusif untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Tabanan. Penandatangan pernyataan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Tabanan. Sementara dalam sambutan dari perwakilan DPC Perpadi Provinsi Bali, menyampaikan bahwa tidak ada alasan untuk tidak membeli gabah petani, karena DPC Perpadi Kabupaten Tabanan telah mendapat bantuan melalui dana LUEP yang lebih besar dari kabupaten lainnya di Bali. Bupati Tabanan yang diwakili Asisten II, menekankan agar Pengurus Perpadi yang baru dilantik betul-betul dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan AD /ART. Apalagi telah dilakukan Penyumpahan Para Pengurus yang baru, bukan saja disaksikan oleh para undangan yang hadir dan termasuk dari Aparat Kepolisian, melainkan pula disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pengurus yang baru agar betul-betul dapat menjalankan tugas dengan baik, karena serah terima jabatan, juga disertai dengan serah terima tanggung jawab. Dihimbau juga pada para petani pelaksana Gerbang Pangan Serasi (GPS), agar benar-benar memahami bentuk kerjasama yang dilakukannya, serta mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing. Apa yang telah tertuang dalam Perjanjian tersebut pada hakekatnya merupakan ikatan yang harus ditaati. Arahan Asisten II diakhiri dengan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dan semoga dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik. ( I Ketut Sarjawa, SP., dan I Made Widiada, PP.Madya, Dinas Pertanian, Kabupaten Tabanan, Bali).