Ponorogo – Dalam rangka memperkuat posisi penyuluhan di Kabupaten dari Badan BPPSDMP mengadakan bimbingan Teknis Managemen Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Tingkat Kecamatan, yang dilaksanakan di Hotel Five,Mataram mulai tanggal 1 – 4 Maret 2016. Dalam Pelaksanaan Bimtek ini melibatkan pimpinan tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten dan Tingkat Propinsi. Peserta yang mengikuti diklat Bimtek Managemen Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Tingkat Kecamatan sejumlah 150 orang terdiri dari dari Propinsi Jatim, Bali,NTMB,NTT,Sulawesi,Ambon dan Papua. Untuk Kabupaten Ponorogo yang berangkat : Ka BPK Babadan, Ka BPK Jetis, Ka BPK Kauman dan Ka Bapeluh Kab.Ponorogo.Pelaksanaan diklat dilaksanakan selama : 5 hari. Materi yang disampaikan terdiri dari Kebijakan Program Penyuluhan yang di sinergikan dengan program dari Dinas Pertanian, pembuatan rencana programa di Kecamatan sampai Propinsi harus sama, sehingga apa yang dibuat di tingkat bawah sampai atas bisa satu pintu. Kegiatan Bimtek ini di hadiri sebagai narasumber : Badan Pusat Penyuluhan Kementan, Tim Perumus Kegiatan Penyuluhan Pertanian Pusat, Bakorluh Propinsi Nusa Tenggara Barat, BP3K kab. Lombok Barat.Adapun rumusan sementara Hasil Bimtek Teknik Managemen Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Tingkat Kecamatan adalah sebagai berikut : yang disampaikan oleh Ketua Tim Perumus Pusat : Bu Maryati Tamba Memperhatikan arahan Pimpinan lingkup BPPSDMP dan pemaparan dari para Narasumber serta hasil kunjungan lapang, dapat dirumuskan sebagai berikut:1. Memasuki tahun kedua dari rencana pembangunan jangka pendek (2015-2019), Kementerian Pertanian tetap fokus kepada peningkatan produksi dan produktivitas dalam pencapaian swasembada dan swsembada berkelanjutan. Khususnya kepada 7 komoditas strategis nasional yaitu padi, jagung, kedelai, aneka cabai, bawang merah, gula dan daging sapi/kerbau;2. Pada tahun 2016 ini, sasaran produksi yang harus dicapai dari masing-masing komoditas strategis nasional tersebut adalah; (a) padi, minimal 75,13 juta ton GKG; (b) jagung 21,35 juta ton; (c) kedelai 1,5 juta ton; (d) cabai 1.106 ribu ton; (e) bawang merah 1.173 ribu ton; (f) gula 2,8 juta ton; dan (g) daging sapi/kerbau 0,59 juta ton karkas/0,46 juta ton daging.3. Arah kebijakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam mendukung Upsus percepatan peningkatan produksi 7 (tujuh) komoditas pangan strategis nasional (padi, jagung, kedelai, bawang merah, aneka cabai, tebu dan ternak sapi) dilakukan, melalui:a. Optimalisasi peran penyuluhan dalam pendampingan program swasembada pangan di tingkat BP3K dan WKPP;b. Peningkatan daya saing dan kinerja balai diklat;c. Revitalisasi STPP dan SMK-PP, serta sertifikasi profesi pertanian;d. Pemantapan sistem administrasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel. 4. Arah kebijakan tersebut dilaksanakan melalui program aksi, yaitu "Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui Penyuluhan, Pendidikan dan Pelatihan" dengan rencana alokasi anggaran tahun 2016 kurang lebih Rp. 1,47 Trilyun.5. Kebijakan Pusat Penyuluhan Pertanian dalam mendukung Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu dilakukan melalui Optimalisasi Peran Penyuluhan Dalam Pendampingan Program Swasembada Pangan di Tingkat BP3K dan WKPP dengan rencana dukungan pembiayaan tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp. 800,876 Milyar. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas BP3K melalui kegiatan : a. Temu Teknis Penyuluhan di Kecamatan;b. Latihan dan Kunjungan;c. Administrasi BP3K;d. Farmer Field Day (FFD);e. Kursus Tanif. Pengelolaan Data Base Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian; dang. Peningkatan Kelas Kemampuan Kelompoktani.6. Program dan kegiatan lembaga teknis lingkup pertanian serta BPTP, agar mampu memberikan aksesibilitas terhadap Pimpinan BP3K untuk meningkatkan kapasitasnya sekaligus mendukung program Upsus percepatan peningkatan 7 (tujuh) komoditas pangan strategis nasional, sehingga BP3K mampu menjalankan fungsinya sebagai Pusat/tempat Pelatihan dan Konsultasi, Pusat Data dan Informasi Pertanian di Kecamatan, Pusat Manajemen Kewilayahan atau Pusat Sinergitas Pembinaan BP3K, Pusat Kaji Terap dan Demplot, dan Pusat/tempat Koordinasi Program serta Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pertanian di Kecamatan;7. Kemampuan manajerial dan kapasitas Pimpinan BP3K perlu ditingkatkan, agar pimpinan BP3K mampu memanfaatkan potensi komoditas unggulan wilayah, BP3K mampu memanfaatkan potensi kelembagaan tani (Poktan/Gapoktan/ Koperasi/BUMP/), BP3K mampu memanfaatkan potensi SDM (Penyuluh dan Petani), dan mampu memfasilitasi kemitraan usaha pelaku utama dan pelaku usaha.8. Pimpinan BP3K harus memastikan ketersediaan database yang dibutuhkan untuk mendukung penguatan peran BP3K sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian di kecamatan, yang tersaji dalam Buku Pintar Pengelolaan Data dan Informasi Pertanian dan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), dilengkapi dengan Cyber Extension (Hard Ware dan Soft Ware serta Brain Ware)9. Pimpinan BP3K harus mampu menjabarkan target-target yang ditetapkan pada setiap BP3K berdasarkan potensi wilayah per komoditas (kawasan pertanian) dan kelembagaan petani (kelompoktani, gapoktan, dan kelembagaan ekonomi petani) yang riil di lapangan, antara lain:a. Luas Tanam;b. luas Panen;c. Produksi/Produktivitas;d. Indeks Pertanaman (IP); e. Luas Areal yang Menerapkan 'Jajar Legowo"f. Luas Areal yang Menggunakan Varietas Unggul Baru;g. Fasilitasi penyusunan RDK/RDKK Pupuk Bersubsidi, Benih Bersubsidi;h. CP/CL.10. Untuk mendukung program Upsus percepatan peningkatan produksi 7 (tujuh) komoditas pangan strategis nasional tahun 2016, instansi terkait seperti BPTP, Bakorluh, Bapeluh, Dinas teknis lingkup pertanian, agar memberikan dukungan yang optimal, baik melalui APBD maupun melalui sinergitas pembinaan BP3K secara terpadu dengan mengembangkan BP3K sebagai " Model Binaan " bekerjasama dengan STPP, Balai Besar Pelatihan dan Perguruan Tinggi (Research Extension).11. Kepala BP3K segera melakukan persiapan koordinasi dan konsultasi kepada Kepala BP4K/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan di kabupaten/kota terkait dengan dana untuk fasilitasi penguatan kapasitas BP3K melalui APBN tahun 2016. 12. Pimpinan BP3K melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan fasilitasi peningkatan kapasitas BP3K tahun 2015 dan segera melaporkan hasilnya kepada Pimpinan BP4K/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan di kabupaten/kota sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan fasilitasi BP3K melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.13. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan diskusi kelompok dari peserta diperoleh gambaran bahwa masih banyak pelaksanaan kegiatan fasilitasi BP3K tahun 2015 berjalan tidak tepat waktu karena keterlambatan pencairan anggaran dari provinsi. Untuk itu, Bakorluh/ Kelembagaan yang membidangi penyuluhan di provinsi selaku penanggungjawab pengelolaan dana dekonsesntrasi Badan PPSDM Pertanian, agar melaksanakan kegiatan tahun 2016 lebih cermat dan perlu terobasan-terobosan untuk mempercepat aliran anggaran yang ada. ( Joesoef / admin_Po )