Asurasi Usaha Tanam Padi disingkat AUTP adalah program untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usahatani padi akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya. Mulai tahun 2019 sudah menerapkan sistem online atau web. Aplikasi online ini dikenal dengan Sistem Aplikasi AUTP (SIAPAUTP). Dalam SIAPAUTP dibagi 4 aplikasi atau admin yaitu Admin Penyuluh/POPT, Admin Koorluh/UPTD, Admin Dinas Pertanian Kabupaten dan Admin PT Jasindo.Dalam pendaftaran hingga keluar Ikhtisar Pertanggungan atau disebut polish wajib melalui tahapan aplikasi. Bahkan untuk klaimnya juga menggunakan aplikasi SIAPAUTP sebagai informasi awal.Langkah Langkah pendaftaran dan input data:1. Pengajuan lewat Admin Penyuluh Pertanian atau POPTPengajuan ini berupa input data anggota kelompok tani yang melakukan permohonan AUTP. Kelompok tani mendaftarkan anggotanya yang mengajukan AUTP dengan mengisi daftar atau template yang telah tersedia. Template ini berisi Nomor NIK Petani, Nama Petani, Kode Kecamatan, Alamat (Desa) Lahan Sawah, Alamat Lahan Sawah, Luas Lahan, Jenis lahan, dan Jumlah Petak Alami (Lahan).Kode Kecamatan sudah tersedia dan mendownload diaplikasi ini. Untuk Jenis Lahan terbagi 4 jenis yaitu kode 1 untuk irigasi teknis, kode 2 untuk sawah lebak, kode 3 untuk rawa dan kode 4 untuk sawah tadah hujan.Langkah pertama admin Penyuluh adalah mengapload kelompok tani pendaftar AUTP dengan mengisi daftar: Nama Poktan, Ketua, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, Alamat Lahan, Titik Koordinat (Lintang dan Bujur Lahan), No Hansdphone Ketua, Musim Tanam (April-Setember dan Oktober-Maret), Perkiraan Tanam, Perkiraan Panen, Jalur Distribusi dan Apload File Template.Setelah semua data terisi dan mengapload, admin Penyuluh mendownload dan mencetak hasih inputnya dalam bentuk formulir 1 AUTP di aplikasi ini. Berkas Form 1 ini ditanda tangani Peyuluh Pertanian desa atau WKPP tersebut.2. Verifikasi UPTDSetelah ditandatangani penyuluh WKPP, berkas tersebut dikirim ke aplikasi Koorluh atau UPTD tingkat kecamatan, permohonan memverifikasi dalam bentuk format PDF. Admin Koorluh atau UPTD mengecek atau memverifikasi usulan AUTP Poktan, bila sudah lengkap dan tidak ada kekurangan admin Koorluh meminta persetujuan ke Admin Jasindo.3. Persetujuan JasindoSetelah menerima data dari admin Koorluh atau UPTD, Pihak PT Jasindo melalui adminnya mengecek data. Bila tidak lengkap akan dikembalikan lagi ke admin Penyuluh/POPT, tapi bila sudah lengkap atau fix, Pihak Jasindo mengeluarkan kuintasi pembayaran premi 20 persen dalam bentuk nomer rekening yang berkode atau disebut virtual account. Pembayara premi 20 persen melalui Bank BRI (BRI Virtual Account/BRIVA).4. Cetak PolisSetelah melakukan pembayaran premi 20 persen secara otomatis Polish AUTP kelompok tani akan keluar dalam program admin penyuluh. Admin penyuluh mencetak polish tersebut untuk diberikan kepada kelompok tani pemohon dan pihak pihak lain yang berkepentingan.5. Admin KabupatenSetelah proses input data sampai polish keluar, pihak dinas pertanian kabupaten melalui adminnya mendonwload format Surat Keputusan (SK) dan membuat SK AUTP untuk tiap kelompok tani.Demikian alur pendaftaran asuransi usaha tanam padi (AUTP) dengan sistem online atau web yang terkenal dengan Sistem Aplikasi ATUP (SIAPAUTP). Bila belum mencoba terlihat aka bribet. Dalam sistem ini peran penyuluh sangat memegang peranan sangat penting. Karena wajib mengikuti dan memantau setiap jalur SIAPAUTP. Bahkan untuk sistem Klaim asuransi peran penyuluh memegang peran utama karena sistem klaimnya selain di admin POPT juga admin penyuluh bisa melakukannya bila terjadi sesuatu faktor saat POPT belum bisa melakukannya.Mengiangakan kembali tujuan penyelenggaraan AUTP adalah untuk: a. Memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT b. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi Sasaran penyelenggaraan asuransi usahatani padi adalah: a. Terlindunginya petani dari kerugian karena memperoleh ganti rugi jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT b. Teralihkannya kerugian petani akibat risiko banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi Manfaat yang dapat diberikan petani melalui AUTP adalah: a. Memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal kerja usahatani untuk pertanaman berikutnya b. Meningkatkan aksesibilitas petani terhadap sumber-sumber pembiayaan c. Mendorong petani untuk menggunakan input produksi sesuai anjuran usahatani yang baikSemoga dengan program ini dapat memberi ketenangan para petani dalam usaha budidaya padinya dan mewujudkan tujuan utama yaitu swasembada pangan (padi). Terakhir tentunya bagi penyuluh pertaniN ini adalah pelaksanaan dari UU NO 19 tahun 2013 tentang Perlindungan Petani!Oleh Roni Sepriyono (PPL Tanggangamus)