Sejak tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Konawe bersama instansi terkait (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Konawe, menyalurkan alat mesin pertanian utamanya alat mesin tanam pada lahan padi sawah bagi anggota kelompoktani yang aktif melaksanakan usahatani padi sawah. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Konawe bersama staf Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara bapak Rauf,SP, Bintara pembina Desa (BABINSA) Serda Masarudin dan Serka Wahid, serta penyuluh pertanian Konawe melakukan sosialisasi penggunaan alat mesin tanam padi sawah di kecamatan Konawe.Foto bersama kepala balai penyuluhan pertanian, staf balai pengkajian teknologi pertanian (BPTP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Bintara Pembina Desa, bersama penyuluh pertanian dalam rangka melakukan sosialisasi penggunaan alat mesin tanam padi sawah di Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe(doc.WandriTarrapa2016). Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa program Pemerintah dalam menyalurkan bantuan alat mesin tanam belum dapat memberi dampak kepada anggota kelompoktani Kecamatan Konawe yang memiliki luas lahan sawah seluas 274 ha, hal ini disebabkan oleh respon anggota kelompoktani terhadap alat mesin tanam, menunjukkan bahwa alat mesin tanam tersebut belum sesuai dengan kebutuhan mereka dan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anggota kelompoktani karena membutuhkan keterampilan khusus dalam menggunakan alat tersebut. (doc. Wandri Tarrapa) 2016. Bapak Herman selaku ketua kelompoktani Morini di Kelurahan Konawe menyatakan bahwa harapan kedepan kiranya pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan yang sesuai dengan harapan petani yakni penyaluran benih unggul, bantuan upah kerja, dan penanganan hasil-hasil pertanian lainnya, sehingga ketika produksi melimpah dan curah hujan tinggi tidak terjadi penurunan harga yang dapat merugikan petani.