BPP Sambit - Bertempat di aula Bidang Penyuluhan pada tanggal 28 Agustus 2017 dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Temu Teknis Penyuluhan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Peserta kegiatan ini adalah untuk para penyuluh Koordinator PP dan PP_PNS dan THL TBPP serta staf dinas pertanian seorang penyuluh pertanian wajib mengikuti acara ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan gerak langkah serta tekad yang sama dalam upaya pemantapan penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam rangka peningkatan produksi pangan menuju kesejahteraan mayarakat di kabupaten ini. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Ponorogo Ir.Harmanto,MM. dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa : 1/ Kita harus selalu kompak antara UPTD dan Koordinator PP di Kecamatan / BPP, 2/Kita harus menunjukan kepada masyarakat tani atau kelompok tani bahwa kita sudah bekerja maksimal walaupun berada dalam kondisi terbatas dengan berbagai permasalahan kita hadapi. 3/ Penyuluhan adalah sistem yang kompleks dan dinamis yang dalam implementasinya selalu berkaitan dengan perubahan perilaku, daya adopsi, sosial ekonomi dan iptek. Ini berarti penyelenggaraan penyuluhan merupakan suatu sistem yang harus dibangun secara lintas sektoral, lintas pelaku dan lintas wilayah binaan. 3/ Peran penyuluh dalam pembangunan pertanian sangat penting sebagai titik simpul semua kegiatan dilapangan. 4/ UU no. 10 tahun 2010 tentang SP3K mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan pertanian menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pada tingkat kabupaten, Dinas pertanian dan perikan akan memfasilitasi semua kegiatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian sesuai dengan tupoksi dan menyediakan biaya sesuai kemampuan daerah. 5/ Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berjumlah 21 buah sesuai dengan jumlah kecamatan di kabupaten Ponorogo dengan 303 desa/kelurahan akan menjadi satminkal, menjadi titik simpul kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan dan desa dengan Posluhdes. 6/ Kebutuhan sarana dan prasarana BPP akan dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan pembiayaan dari pemerintah daerah. Pada akhir sambutan Kepala Dinas Pertanian mengajak seluruh peserta untuk pro aktif berdiskusi, memberi masukan dan usul saran untuk semua program dan permasalahan yang dihadapi. ( admin_Ponorogo/ BPP Sambit - priyo widakdo)KesimpulanDari Temu Teknis Teknis Penyuluh Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 dapat disimpulkan sebagai berikut:1. Perlu adanya sinergi antara PPL dan petugas teknis dari SKPD teknis dalam pendampingan pelaku utama.2. Pelaporan kegiatan pendampingan oleh PPL dan laporan intensifikasi, luas tanam, luas panen, produksi, serangan OPT, dan bencana alam, dilakukan secara berjenjang, melalui Koordinator, dan UPTD dan ditembuskan ke dinas teknis terkait.3. BPP dengan UPT diharapkan menyiapkan bibit-bibit tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai antisipasi dalam kegiatan lomba-lomba desa.4. Berkaitan dengan strategi penyelenggaraan penyuluhan ditingkat lapang, PPL diminta untuk melaksanakan demplot sesuai potensi dan anggaran yang ada (kuota demplot/LAKU Dekon)5. BP3K sebagai lahan percontohan bagi petani untuk melakukan perubahan dibidang pertanian Saran1. Narasumber temu teknis dari Bidang Penyuluhan supaya diikut sertakan.2. Jumlah peserta Temu Teknis Penyuluh yang dibiayai melalui dana dekonsentrasi diharapkan bisa ditingkat (semua penyuluh diikutsertakan)3. .Perlengkapan peserta Temu Teknis Penyuluh ditingkatkan.( admin_ponorogo-BPP Sambit-priyo widakdo)