Loading...

asal

asal
Berdasarkan arahan Kepala BP4K Kabupaten Donggala pada rapat koordinasi Kepala BP3K se Kabupaten Donggala pada hari Selasa, 24 Februari 2015 di Kantaor BP4K. Kabupaten Donggala, bahwa disampaikan dan harus segera ditindak lanjuti ditingkat BP3K dan Desa antara lain:1. Segera dilakukan pendataan kembali kelompok - kelompok tani, jangan sampai ada seorang petani/ nelayan pun yang tidak masuk dalam kelembagaan tani. 2. Motivasi kelompok-kelompok tani/ nelayan yang sudah ada untuk melengkapi persyaratan dengan melampirkan photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili dari Kades yang bersangkutan.3. Dalam mensukseskan program UPSUS Pajala (Padi, Jagung dan Kedelai), para penyuluh pertanian diharapkan untuk selalu menfasilitasi, mendampingi juga membina kelompok- kelompok tani/ nelayan di wilayah binaanya.4. Penyuluh pertanian harus bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD, dan Dinas/Instansi terkait dan harus aktif, kreatif dalam pengawalan program UPSUS Pajala ini.5. Melakukan kontrak kinerja penyuluh dalam pengawalan dan pendampingan UPSUS. Percepatan peningkatan swasembada padi, jagung dan kedelai. Untuk point terakhir diharapkan kepada seluruh penyuluh se BP3K. Simou Kecamatan Labuan untuk hadir di Kantor BP3K. Simou pada Hari/ tanggal, Senin, 02 Maret 2015, jam 10 Pagi.