Berdasarkan tabel "Geographical spread of sugar cane cultivation" tebu terdapat di Indonesia pada tahun 1 AD yang dulu dikenal sebagai East Indian Islands. Namun menurut keterangan seorang pedagang China yang singgah dan mengunjungi pulau Jawa, tanaman tebu diperkirakan sudah ada sejak tahun 400 SM. Dalam catatannya pedagang china tersebut menyebutkan bahwa ia menjumpai pendudukdi Jawa sudah menanam tanaman tebu sebagai tebu kunyah. Setelah berita ini tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan tanaman tebu di Jawa.Ketrampilan mengolah tebu menjadi gula mulai dikenal oleh penduduk Jawa pada abad ke 15. Ketrampilan tersebut diperoleh dari imigran China yang datang ke pulau Jawa. Alat pemerah yang digunakan masih sangat sederhana dan digerakkan oleh sapi dan dilakukan ditempat terbuka, biasanya di tepi sungai. Cara bercocok tanam tebu pada masa ini adalah sistem Ladang (Tebu Tegalan). Keterangan lebih lanjut diberitakan oleh bangsa Belanda Cornelis de Hotman yang singgah di pulau Jawa pada tahun 1595 yang menemukan di Banten penduduk menjual gula tebu yang didatangkan dari berbagai daerah yaitu Jakarta, Karawang, Jepara, Timor, Palembang bahkan ada yang diimport dari China dan negara-negara lain. Awal pengusahaan perkebunan tebu oleh perserikatan pedagang Belanda di India Timur (VOC = Vereenigde Oost Indische Compagnie) dikenal sebagai perusahaan yang mengenalkan dan memulai pengusahaan perkebunan tebu di Jawa pada abad ke 17. Nama lengkap dari VOC adalah De Generale Nederlandsche Geoctrooide Oost Indische Compagnie yang oleh kalangan terpelajar pribumi lebih dikenal sebagai VOC, sedangkan bagi pribumi mengenalnya sebagai kompeni, yang kemudian mempunyai arti serdadu atau tentara. Karena mengalami kerugian akibat salah urus, VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda pada tahun 1798. Pengusahaan perkebunan tebu diawali dengan membuka lahan sekitar 100 hektar perkebunan tebu dekat Jakarta. Selanjutnya dengan berkembangannya "desa persewaan" usaha penanaman tebu dan penggilingannya banyak ditemui di daerah Jepara, Juana dan Cirebon. Usaha ini banyak dilakukan oleh orang China, karena praktek persewaan desa banyak dilakukan dengan cara menyerahkan sejumlah desa kepada orang-orang China denganpembayaran uang sewa untuk jangka waktu 3,5,8,atau 10 tahun. Untuk tujuan penamnaman dan penggilingan tebu, sering mereka menyewa beberapa desa dan mewajibkan para penduduknya untuk menanam tebu. Selain itu penduduk desa persewaan juga diwajibkan mengerjakan pekerjaan penebangan tebu di ladang, pengangkutan tebu ke penggilingan dan pekerjaan di penggilingan. Penulis:AgusSutarman,PenyuluhPertanianPusat.Email :agussutarman56@gmail.comSumber Tulisan : Dasar-Dasar Teknologi Budidayat Tebu dan Pengolahan Hasilnya,Marsadi Pawirosemadi, UNM 2011 dan dari berbagai sumber.Sumber Gambar : http://tatangmanguny.wordpress.com/kasundaan-jaman-baheula/