Loading...

BANGUN JEJARING PASAR PRODUK PERTANIAN ORGANIK DISTAN BALI LAKSANAKAN TEMU KEMITRAAN

BANGUN JEJARING PASAR PRODUK PERTANIAN ORGANIK DISTAN BALI LAKSANAKAN TEMU KEMITRAAN
Seiring dengan semakin berkembangnya "trend" gaya hidup sehat di masyarakat global dengan slogan "back to nature", menyebabkan permintaan akan produk pertanian organik dan ramah lingkungan semakin meningkat. Meningkatnya animo masyarakat terhadap produk pertanian organik dan upaya sosialisasi tentang manfaat pertanian organik yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerhati pertanian organik mendorong semakin bertambahnya jumlah pelaku usaha pertanian organik. Dalam upaya membangun dan mengembangkan pertanin organik di Indonesia khususnya di Bali, masih banyak kendala dan hambatan yang ditemui disamping beberapa hal yang sudah dicapai sebagai faktor penunjang dalam pengembangan lebih lanjut. Beberapa kendala tersebut antara lain adalah masih adanya perbedaan persepsi terhadap penerapan sistem pertanian organik di lapangan oleh berbagai "stake holder", maraknya klaim organik oleh pelaku usaha yang kurang dapat dipertanggungjawabkan, kurangnya apresiasi masyarakat terhadap produk pertanian organik, perbedaan proses sertifikasi serta potensi dan peluang pasar yang tersedia. Walaupun permintaan akan produk pertanian organik terus meningkat, namun disisi lain petani organik yang telah memperoleh sertifikat justeru kesulitan untuk memasarkan produksinya. Kondisi ini tentu sangat menurunkan minat dan semangat petani untuk mengembangkan pertanian organik dan hal ini tentu akan menghambat terwujudnya pembangunan pertanian berkelanjutan. Dalam upaya mencoba mengatasi masalah pemasaran produk–produk pertanian organik yang dihasilkan petani binaan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Temu Usaha Kemitraan antara petani/pelaku usaha organik dengan pedagang, pengelola swalayan, restaurant dan supplier. Melalui pengembangan pola kemitraan diharapkan hasil produksi dari komoditas yang diusahakan oleh petani organik memperoleh jaminan pemasaran dan harga yang layak. Disamping itu melalui kemitraan diharapkan juga dapat mengatasi lemahnya permodalan petani maupun dukungan dan transfer teknologi serta informasi oleh mitra usaha kepada petani mitra. Prinsip dasar dalam pelaksanaan kemitraan adalah : hubungan "saling memerlukan, memperkuat, dan saling menguntungkan" (hubungan mutualistis) antara petani selaku kelompok mitra dengan pengusaha mitra. Ketiga prinsip dasar kemitraan tersebut lebih dikenal sebagai Trilogi Kemitraan.Temu usaha dilaksanakan di Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBI - TPH) Luwus, Baturiti – Tabanan, pada Kamis, 14 April 2016. Pemilihan lokasi temu usaha juga dimaksudkan untuk memperkenalkan keberadaan "Organik Trade Center" sebagai "outlet"/etalase untuk pemasaran produk pertanian organik. Acara diawali dengan paparan materi : Potensi pertanian Bali oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Kesiapan Petani Dalam Produksi Pertanian Organik oleh Ketua Kelompok Padi Organik SOMYA PERTIWI, Dusun Wongaya Betan, Desa Mangesta, Penebel – Tabanan. Persyaratan Produk Untuk Memasuki Pasar Modern, oleh Pengelola Swalayan TIARA DEWATA, Denpasar. Setelah paparan materi dilanjutkan dengan komunikasi secara semi formal untuk membangun koordinasi dan penjajagan kemungkinan jalinan kemitraan antar pelaku usaha. Dari hasil komunikasi intensifi dan penjajagan selama pelaksanaan Temu Usaha Kemitraan, terjalin 3 (tiga) paket kesepakatan kontrak kerjasama pemasaran antara kelompok tani dengan mitra usaha yaitu : Kelompok Padi Organik SOMYA PERTIWI dengan Toko SATVIKA BHOGA, Denpasar, dalam pemasaran beras organik. KUBE AMERTA ABADI, Dusun Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Baturiti – Tabanan dengan UD. BALI LUWIH, Denpasar, dalam pemasaran aneka sayuran organik. Kelompok Tani Pepaya KELUTUG KELUSA, Desa Kelusa, Kec. Payangan – Gianyar dengan BALI JAYA FOOD MART, Denpasar dalam pemasaran buah Pepaya Kalifornia. Penandatanganan MOU (Perjanjian Kerjasama Kemitraan) antara petani dengan pengusaha mitra dilaksanakan pada akhir acara, didampingi dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali.Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali selaku pembina sekaligus saksi berharap Perjanjian Kerjasama Kemitraan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak tidak hanya selesai pada acara ini dan berharap dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit dalam membangun jaminan pasar dan harga produk organik petani Bali. Kepala Dinas juga berharap ke depan agar semakin banyak pedagang, swalayan maupun pelaku usaha pariwisata yang membangun/menjalin kerjasama pemasaran produk pertanian organik, sehingga lebih memotivasi para petani untuk mengembangkan pertanian organik menuju pembangunan pertanian berkelanjutan. Oleh : Ir. I Made Oka Parwata, M.MA. PP. Madya Distan TP. Bali