Salah satu produk peternakan adalah susu yang merupakan sumber protein hewani yang semakin dibutuhkan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan susu tersebut dilakukan peningkatan populasi, produksi dan produktivitas sapi perah. Untuk itu, bibit sapi perah memegang peranan penting dalam upaya pengembangan pembibitan sapi perah. Saat ini sebagian peternakan sapi perah telah dikelola dalam bentuk usaha peternakan sapi perah komersial, tetapi sebagian lagi masih berupa peternakan rakyat yang dikelola dalam skala kecil. Tentu saja, pada umumnya populasi tidak terstruktur dan belum menggunakan sistem breeding yang terarah, walaupun dalam manajemen umumnya telah bergabung dalam koperasi, namun masih sederhana sehingga bibit ternak yang dihasilkan kurang dapat bersaing.Dalam hal ini, pengembangan pembibitan sapi perah memiliki potensi yang cukup besar dalam rangka mengurangi ketergantungan impor produk susu maupun impor bibit sapi perah. Untuk itu dalam pembibitan sapi perah, selain memperhatikan pakan juga perlu memperhatikan Bangunan dan Peralatan yang dibutuhkan. Adapun Bangunan dan Peralatan untuk Pembibitan Sapi Perah yang diperlukan adalah seperti berikut.Pembibitan adalah kegiatan budidaya menghasilkan bibit ternak untuk keperluan sendiri atau untuk diperjualbelikan. Yang dimaksud bibit sapi perah adalah semua sapi perah hasil pemuliaan ternak yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakan. Pemuliaan ternak adalah rangkaian kegiatan untuk mengubah komposisi genetik pada sekelompok ternak dari status maupun atau galur guna mencapai tujuan tertentu. Adapun yang dimaksud Rumpun adalah sekelompok ternak yang mempunyai ciri dan karakteristik luar seta sifat keturunan yang sama dari satu spesies. Sedangkan yang dimaksud Galur adalah sekelompok individu ternak dalam satu rumpun yang dikembangkan untuk tujuan pemuliaan dan/atau karakteristik tertentu.Untuk pembibitan sapi perah diperlukan, bangunan, peralatan, persyaratan teknis dan letak kandang yang memenuhi persyatan sebagai berikut : 1) Bangunan Kandang: kandang sapi laktasi, kandang kering, kandang beranak, kandang pedet, kandang dara, kandang pejantan, kandang kawin, kandang isolasi; 2) Bangunan Lain : gudang pakan dan peralatan, unit pemerahan, unit kamar susu, unit pengolahan susu, unit penampungan dan pengolahan limbah, unit sanitasi, unit sterilisasi, unit penanganan kesehatan, unit perkawinan ternak, instalasi air bersih, bangunan kantor dan tempat karyawan; 3) Peralatan : tempat pakan dan minum, alat pemotong dan pengangkut rumput, alat pembersih kandang dan pembuatan kompos, peralatan kesehatan hewan, peralatan pemerahan dan pengolahan susu, peralatan sanitasi kebersihan, peralatan pengolahan limbah; 4) Persyaratan Teknis Kandang : konstruksi harus kuat, terbuat dari bahan yang ekonomis mudah diperoleh, sirkulasi udara dan sinar matahari cukup, drainase dan saluran pembuangan limbah baik, serta mudah dibersihkan, lantai dengan kemiringan 5 % tidak licin, tidak kasar dan mudah kering serta tahan injak, luas kandang memenuhi persyaratan daya tampung, kandang isolasi dibuat terpisah; 5) Letak Kandang Memenuhi Persyaratan : mudah diakses terhadap transportasi, tempat kering dan tidak tergenang saat hujan, dekat sumber air dan/atau mudah dicapai aliran air, tata letak dengan bangunan lain sedemikian rupa yang memudahkan kegiatan dan pengaturan drainase serta pembuangan limbah sehingga tidak terjadi pencemaran. Selain itu, kandang isolasi terpisah dari kandang/bangunan lain, cukup sinar matahari dan kandang tunggal menghadap ke timur serta kandang ganda membujur utara-selatan, tidak mengganggu lingkungan hidup, memenuhi persyaratan hygienis dan sanitasi. (Inang Sariati) Sumber : 1. Lampiran Peraturan Menteri Pertanian No. 56/Permentan/OT.140/10/2006 tentang pedoman "Pembibitan Kerbau Yang Baik (Good Breeding Practice).2. https://www.google.com/search?q=BANGUNAN+DAN+PERALATAN+UNTUK+PEMBIBITAN+SAPI+PERAH&newwindow=1&safe=active&biw=1024&bih=677&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=H6qSVPHNNs6gugT--oKIBw&ved=0CAgQ_AUoAQ