Loading...

Bedah Rumah Tyto Alba, Burung Sahabat Petani

Bedah Rumah Tyto Alba, Burung Sahabat Petani
Bedah Rumah Tyto alba, Burung Sahabat Petani Oleh: Kikin Yuswono, S.P. Penyuluh Pertanian Pertama Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar Hama tikus sawah (Rattus argentiveter) atau bikul (Bahasa Bali) menjadi momok yang menakutkan bagi kalangan petani. Tikus menyerang semua stadium tanaman padi, baik vegetatif maupun generatif sehingga menyebabkan kerugian ekonomis yang berarti. Tikus termasuk binatang yang daya reproduksinya tinggi, satu musim tanam padi, tikus dapat beranak hingga 3 kali dengan rata-rata 10 ekor anak per kelahiran. Dalam satu musim tanam, 1 ekor tikus dapat menghasilkan 80 ekor tikus baru. Hewan pengerat ini mampu mematahkan semangat dan harapan petani untuk memanen padinya, karena dapat menurunkan tingkat produksi padi 40 - 60%, bahkan bisa mengakibatkan gagal panen. Berbagai upaya telah dilakukan oleh petani untuk membasmi/ mengendalikan serangan hama tanaman padi ini. Perburuan massal/ gropyokan, penggunaan belerang dengan cara pengemposan/ fumigasi, sanitasi habitat tikus, penerapan TBS (Trap Barrier System), penggunaan rodentisida, itu sebagian cara yang dilakukan petani, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan. Teknologi baru budidaya padi yang terus berkembang dan selalu diterapkan oleh petani, seperti penggunaan benih unggul, sistem tanam, pengairan berselang, pemupukan berimbang, belum menjamin hasil panen seperti yang diharapkan. Hasil jerih payah petani sering sirna diserang tikus. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengendalian tikus tidak berhasil, diantaranya: Monitoring yang lemah, sehingga terjadi keterlambatan dalam melakukan pengendalian. Pengendalian hama tikus pada umumnya dilakukan setelah terjadi serangan. Peralatan dan sarana pengendalian hama tikus yang terbatas Tidak ada kekompakan antara petani dalam mengendalikan hama tikus. Tidak dilakukan pengendalian berkelanjutan sehingga populasi hama tikus terus meningkat. Musuh alami atau predator tikus seperti ular dan burung hantu/ Tyto alba sudah semakin berkurang. Burung hantu/ Tyto alba jenis Serak Jawa merupakan salah satu predator tikus. Wajahnya yang lucu dan menggemaskan dengan warna bulu pada wajah/ kepala membentuk gambar ‘daun waru’ yang sering digambarkan sebagai lambang ‘cinta`, salah satu alasan mereka banyak diburu untuk dipelihara dan atau diperjualbelikan. Tyto alba termasuk hewan nokturnal yang setia dengan pasangannya dan tempat tinggalnya. Hewan nokturnal adalah hewan yang tidur di siang hari dan aktif di malam hari. Dibalik wajahnya yang lucu dan menggemaskan, mereka adalah predator bagi hama tikus. Seekor Tyto alba mampu memburu 3 - 5 ekor tikus dalam waktu semalam. Sayangnya, mereka tidak bisa membuat sarang sendiri. Mereka bersarang di lubang-lubang pohon besar atau rumah dan bangunan-bangunan gedung yang jauh dari lokasi persawahan. Untuk mendekatkan mereka ke lokasi persawahan maka dibuatlah sarang sederhana di tengah sawah yang biasa dikenal dengan nama RUBUHA (Rumah Burung Hantu). Sebagian orang di Jawa menyebutnya ‘pagupon’ (kandang dara/ merpati), karena bentuk rumahnya yang mirip dengan kandang dara/ merpati. Tahun Anggaran 2020, BPTPH (Balai PerlindunganTanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Bali memberikan bantuan anggaran untuk pembuatan Rubuha di Subak Batang Desa Sanding dan Subak Umalawas Desa Pejeng Kangin Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Pembuatan rubuha ini diharapkan akan mendekatkan Tyto alba ke area persawahan dan memudahkan mereka dalam melakukan perburuan tikus. Rubuha yang terbuat dari papan kayu setebal 3 cm, dibuat dengan ukuran panjang 60 cm x lebar 40 cm x tinggi 60 cm, dengan atap papan kayu dilapisi seng. Pintu masuk berukuran 12 x 10 cm dengan tinggi 8 cm dari lantai kandang. Di depan pintu kandang dibuat teras dengan panjang seukuran panjang kandang dan lebar 15 cm. Maksud pembuatan teras ini sebagai tempat landing/ mendarat sebelum masuk ke kandang. Rubuha dipasang di atas tiang beton setinggi 4 m dari permukaan tanah. Agar tiang penyangga rubuha ini kuat dan tahan lama, pondasi dibuat dengan metode cakar ayam dengan kedalaman 100 cm, sehingga tidak mudah roboh di tanah persawahan yang lembek. Tyto alba adalah satwa malam yang akan istirahat di siang hari. Mereka tidak suka jika terkena cahaya sinar matahari. Untuk itu, pemasangan rubuha, memperhatikan posisi pintu masuk, dan diusahakan tidak menghadap ke arah datangnya sinar matahari, baik sinar matahari pagi maupun sinar matahari sore. Masalah yang perlu diperhatikan setelah pembuatan rubuha selesai adalah apakah Tyto alba sudah ada dan tersedia di lingkungan sekitar Subak Batang dan Subak Umalawas. "Kami sering melihat ‘celepuk’ (burung hantu/ Tyto alba) di gedung sekolah dekat sini. Biasanya sore hari sekitar pukul 18.00 WITA mereka terlihat di sana." tutur salah satu krama Subak Batang saat bersama-sama membantu pemasangan rubuha. "Bahkan kami pernah menemukan anakan ‘celepuk’ di bawah, di sekitar gedung sekolah" timpal yang lain. "Perlu dibuat peraturan atau payung hukum untuk tidak memburu dan atau menangkap burung hantu/ Tyto alba ini. Sayang kalo ada rubuha, tetapi ketika sudah ada burung hantunya, malah diburu." usul salah seorang krama Subak Batang. "Apakah nantinya peraturan ini cukup dibuat oleh Subak, atau dalam bentuk Peraturan Desa. Sebelum ada peraturan, perlu disosialisasikan kepada krama subak, akan pentingnya bersama-sama menjaga keberadaan burung hantu. Dengan menggandeng pihak desa dan melibatkan Babinsa serta Bhabinkamtibmas" lanjutnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada BPP Tampaksiring, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar dan Balai BPTPH Provinsi Bali yang sudah memberikan bantuan rubuha di Subak Batang Desa Sanding ini. Kami harap dengan adanya rubuha ini, nantinya akan ada burung hantu/ Tyto alba yang mau menempatinya dan betah tinggal di rubuha ini, dan bisa membantu petani krama Subak Batang dalam mengendalikan tikus di sawah Subak Batang." tutur I Made Norta, Pekaseh Subak Batang. "Kami akan berusaha merawat dan memelihara rubuha ini agar bisa dimanfaatkan oleh Tyto alba" lanjutnya. Pemanfaatan Tyto alba sebagai musuh alami dalam pengendalian serangan hama tikus, tentu lebih alami dan ramah lingkungan. Selain itu agar keseimbangan ekosistem alam tetap terjaga. Penggunaan rodentisida yang mengandung bahan kimia aktif sebagai alternatif terakhir untuk mengendalikan serangan tikus. Untuk itu, perlu adanya kebijakan dari pemerintah terkait tentang perlindungan dan pengembangan populasi Tyto alba. Selain itu, perlu peran serta dan kerjasama dari berbagai pihak seperti kelompoktani/ subak, penyuluh pertanian, pemerintah, dalam mengembangkan populasi dan mensosialisasikan burung hantu/ Tyto alba sebagai sahabat petani dan musuh alami hama tikus. Salam ! Sumber: Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian. 2020. Petunjuk Teknis Pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha). Jakarta https://pertanian.kulonprogokab.go.id/detil/309/tyto-alba-si-pemburu-tikus. Diakses tanggal 18 Oktober 2020 pukul 20.30 WITA www.disbun.jatimprov.go.id/berita.php?id=325. Diakses tanggal 18 Oktober 2020 pukul 20.40 WITA https://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/77301/Rubuha/. Diakses tanggal 18 Oktober 2020 pukul 20.55 WITA http://www.bbpadi.litbang.pertanian.go.id/index.php/berita/info-teknologi/content/104-pengendalian-hama-tikus-terpadu.html. Diakses tanggal 19 Oktober 2020 pukul 05.45 WITA