Loading...

BENTUK DAN MUTU GULA DARI INDUSTRI GULA INDONESIA

BENTUK DAN MUTU GULA  DARI INDUSTRI GULA INDONESIA
Gula dari tebu telah dikenal di Indonesia sejak abad ke 15. Bersamaan dengan kurun waktu itu mulai diperkenalkan pembuatan gula dari tanaman tebu yang dibudidayakan. Pada awalnya hasil gula yang diperoleh masih sangat sederhana, berbentuk gula mangkok ataupun gula tanjung. Gula ini umumnya diproduksi oleh petani atau pengusaha perkebunan tebu dengan perluasan area tanaman tebu yang terbatas atau relatif kecil. Sesuai dengan warnanya yang "merah-kecoklatan" maka bentuk gula ini juga juga dikenal sebagai "gula merah". Gula jenis ini dapat pula dibuat dari nira kelapa (Cocos nucifera L.), aren (Arenga pinnata MERR), siwalan (Borassus flabellifer), Nipah (Nipa frutioans Thunb), dan lain-lain sefamilinya. Gula jenis ini kebanyakan dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan. Dengan beralihnya pengusahaan perkebunan tebu ke perusahaan besar yang diikuti kemajuan teknologi proses pembuatan gula, maka gula yang dihasilkan berkembang menjadi gula sentrifugal, atau umum mengenal sebagai gula pasir yang putih, secara teknis disebut gula hablur. Gula hablur Indonesia langsung dapat dikonsumsi karena merupakan produksi dari "white sugar plant" yang ada di Indonesia. Meskipun demikian hablur gula putih yang terdapat dipasaran terdiri dari berbagai tingkat mutu, mulai dari tingkat yang paling rendah hingga yang palinh tinggi beurutan HS II, HS I, SHS II dan SHS I. Produksi gula sentrifugal pabrik gula luar negeri umumnya berupa gula – bahan (raw sugar) sebagai bahan untuk membuat gula putih (refined sugar) di kilang gula (sugar refinery). Mutu gula yang dihasilkan juga ada berbagai tingkat. Semula penggunaan gula pasir (hablur) dari tebu untuk pemenuhan gizi dalam masyarakat hanya terbatas di "kalangan atas" di kota-kota, sedangkan masyarakat pedesaan kebanyakan mengkonsumsi gula merah. Oleh karena itu gula pasir dari tebu dimasukkan kedalam kelompok "barang mewah" atau sarana/bahan penyedap (genotmiddel), sehingga terhadap gula pasir tersebut dikenakan cukai. Dalam perkembangan selanjutnya, gula tebu yang sebagian dipasarkan dalam bentuk gula pasir dikonsumsi semakin luas, baik oleh masyarakat kota, suburban, maupun masyarakat pedesaan. Penulis : Agus Sutarman, Penyuluh Pertanian Pusat. Email :agussutarman56@gmail.comSumber : Dasar-Dasar Teknologi Budidayat Tebu dan Pengolahan Hasilnya, Marsadi Pawirosemadi, UNM 2011 dan berbagai sumber tulisan.