Loading...

Bertanam IP 300 Dengan Pola Padi-Tembakau-Cabai Rawit di Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo

Bertanam IP 300 Dengan Pola Padi-Tembakau-Cabai Rawit di Desa Pacekelan Kecamatan Purworejo
Desa Pacekelan merupakan desa di ujung tenggara wilayah kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dengan sebagian besar lahannya berupa pegunungan dan sepertiganya daratan sepanjang aliran sungai. Dengan sifat tanah lempung dan sumber pengairan dari aliran sungai Kebo Kuning yang bersumber di kecamatan Kaligesing, desa Pacekelan mampu melaksanakan pola tanam dengan IP 300 yang terdiri dari padi-tembakau-cabai rawit. Keterbatasan sumber air tidak menghalangi petani untuk berusaha tani dengan menerapkan pola tanam IP 300, petani tetap mampu memperoleh hasil panen 3x setiap tahunnya. Pola tanam ini dimulai saat musim hujan tiba, petani Pacekelan akan menanam padi dengan sumber pengairan dari sungai dan dari air hujan. Hasil panen padi akan disimpan sebagai sumber cadangan pangan keluarga tani selama 1 tahun ke depan, sampai musim panen padi tahun berikutnya. Selanjutnya pada musim tanam kedua atau sekitar bulan Mei ketika sumber pengairan sudah jauh berkurang, petani akan menanam tembakau lokal yang ditumpangsari dengan tanaman cabai rawit. Bibit tembakau ditanam dengan umur sekitar 40-45 HSS, dengan jarak tanam antara (70-80)cm x (35-40)cm berselang seling dengan bibit cabai rawit dengan populasi yang sama dalam setiap luasan tanamnya. Tanaman tembakau dan cabai rawit termasuk tanaman yang membutuhkan sedikit air dan tidak tahan dengan air berlebih. Dengan kondisi lahan yang memang terbatas pengairannya, tanaman tembakau dan cabai dapat tumbuh dengan baik, meski secara ilmu taksonomi keduanya adalah keluarga dekat. Hal ini berdampak pada meningkatnya resiko serangan hama dan penyakit tanaman pada keduanya. Akan tetapi kondisi lahan pertanian yang terbatas sumber pengairannya serta pola pikir dan kebiasaan petani Pacekelan sulit untuk dirubah. Pertimbangan yang diajukan adalah pertimbangan ekonomi, dimana setelah panen tembakau, petani memerlukan sedikit waktu agar tanaman cabai rawit siap untuk dipanen. Pada awal masa tanam, petani akan fokus untuk merawat tanaman tembakau yang memang memerlukan perlakuan yang khusus. Untuk tanaman cabai biasanya dirawat dengan pemupukan dan pengairan mengikuti jadwal tembakau. Untuk tanaman tembakau diperlukan adanya pengairan, pemupukan, pendangiran, pemangkasan pucuk serta pemangkasan tunas. Pemangkasan pucuk atau dikenal dengan istilah punggel dilakukan pada saat tanaman berumur 40-50 hari setelah tanam, menyesuaikan jumlah daun yang akan dipanen. Pemangkasan pucuk mempunyai tujuan menghentikan pertumbuhan daun baru tembakau. Selanjutnya ada perlakuan pemangkasan tunas yang tumbuh di ketiak daun, tujuannya agar tidak tumbuh daun tembakau baru. Sehingga semua nutrisi yang diperoleh akan digunakan untuk daun tembakau yang akan dipanen. Daun tembakau dipanen saat umur 80-85 HST. Pasca panen tembakau, tanaman yang tersisa di lahan sawah adalah tanaman cabai rawit yang berusia 3 bulan dan siap berbunga. Dengan perlakuan pendangiran dan pemupukan, tidak dibutuhkan waktu lama untuk tanaman cabai siap panen pertama. Selanjutnya petani akan fokus pada pemeliharaan dan pemanenan tanaman cabai sampai memasuki musim hujan sekitar bulan Januari dan tanaman cabai dirombak untuk persiapan tanam padi. Dengan pola tanam padi-tembakau-cabai rawit, petani Pacekelan tetap dapat menikmati hasil panen 3x pertahun musim tanam. Dengan pola tanam yang menyesuaikan dengan kearifan lokal, petani Pacekelan mampu terus berusaha tani dan memperoleh hasil yang mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarga tani. Adanya adaptasi pola tanam ini dapat memberi inspirasi bagi petani lain untuk menemukan pola tanam yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Oleh Dwiati Ratnasari, S.TP PP Pertama DINPPKP Kab.Purworejo