BERTUKAR INFORMASI DENGAN PPS SEDARATAN FLORES-LEMBATA
Pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan bahan baku industri; memperluas lapangan kerja dan lapangan berusaha; pemerintah berkewajiban menyelenggarakan penyuluhan di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan. Fungsi utama penyuluh adalah mengubah prilaku pelaku utama melalui pendidikan dan pelatihan sehingga petani dan nelayan mempunyai kehidupan yang lebih baik. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Pasal 20 ayat 3 Keberadaan penyuluh swasta dan penyuluh swadaya bersifat mandiri untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. Dan Pasal 21 ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi penyuluh swasta dan penyuluh swadaya.Untuk itu pada hari Selasa sampai Kamis 21 - 24 Juni 2016, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ende melaksanakan Pelatihan Teknis Budidaya Pertanian Bagi Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) untuk Rayon I sedaratan Flores-Lembata bertempat di Hotel Makanul Amni Ende. PPS yang hadir sejumlah 25 orang. Pertemuan dibagi dalam 2 bentuk yaitu pemaparan materi dan kunjungan lapangan. Pertemuan dimulai dengan acara pembukaan yang dibuka oleh Kepala Bidang Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT didampingi oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Penyuluhan Pertanian pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ende. Materi yang disampaikan adalah Kebijakan Penyuluhan Tahun 2016, Budidaya Pertanian Organik, Hama dan Penyakit Tanaman Kakao. Kunjungan lapangan dilakukan di Kebun Kakao Kelompok Bugu Jumu Desa Ruku Ramba, Kecamatan Tude dan dipandu oleh Kepala BPP Ria Raja (Hendrikus M Riberu). Peserta dengan tekun menerima materi yang diperoleh dan berdiskusi. Diskusi yang dibangun adalah diskusi kelompok di dalam kelas dan saat istirahat. Masing-masing peserta menceritakan usaha yang dilakukan dan bagaimana memberikan penyuluhan kepada kelompok yang dibinanya. Hasil dari pertemuan ini adalah : Kebijakan penyuluhan secara bertahap harus meningkatkan peran masyarakat yang salah satunya adalah dengan peningkatan jumlah dan kualitas PPS. Pelatihan untuk PPS perlu dilakukan secara kontinyu agar terjadi peningkatan kompetensi tenaga penyuluh. Pertemuan seperti ini juga sebagai wadah untuk PPS bertukar informasi dan berbagi pengalaman tentang kegagalan dankeberasilan yang mereka alami. Akhir kata penulis menyampaikan terima kasih kepada PPS yang telah dengan sadar secara mandiri dan sukarela telah melakukan penyuluhan dan wilayah masing-masing demi pembangunan pertanian. Penulis : Henderina S. Laiskodat, Bidang Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan BKPP Provinsi NTT