Loading...

BIMBINGAN TEKNIS ANALISIS HARGA PANGAN POKOK TINGKAT KABUPATEN INDRAMAYU

BIMBINGAN TEKNIS ANALISIS HARGA PANGAN POKOK  TINGKAT KABUPATEN INDRAMAYU
Dalam rangka mewujdkan stabilitas harga pangan pokok di Kabupaten Indramayu Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Indramayu pada tanggal 15 Juni 2015 bertempat di Hotel wiwi Perkasa 2 telah melaksanakan Bimbingan Teknis Analisis Harga Pangan Pokok Bagi Penyuluh Pertanian, Kepala Pasar Daerah Indramayu dan Petugas lainnya yang terkait dengan perkembangan harga.Tujuan dilaksanakannya bimbingan Teknis ini adalah : menginformasikan perkembangan harga pangan pokok terutama 12 pangan pokok seperti beras, terigu, minyak, gula pasir, daging, cabe, bawang merah, telur, buah-buahan dan sayur-sayuran yang diperlukan masyarakat.Dalam sambutannya Kepada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Indramayu mengingatkan agar harga bahan pokok ini terus dipantau dan dievaluasi agar jangan sampai terjadi gejolak harga yang cukup tinggi. Harga bahan pokok diharapkan dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Selain itu kepada 20 orang penyuluh yang sudah ditugaskan untuk memantau harga agar terus memantau perkembangan harga di kecamatannya. Sementara pada tahun ini baru 20 kecamatan yang memperoleh kegiatan pemantauan harga mudah-mudahan tahun depan semua kecamatan ada etugas yang memantaunya.Nara sumber dalam kegiatan Bimbingan Tenis Analisis Harga Pangan Pokok berasal dari Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Indramayu.Berdasarkan analisis perkembangan harga selama 3 bulan terakhir dari data yang terkumpul harga pangan pokok relatif stabil Hal ini karena fluktuasi harga masih dibawah 25 %. Walaupun harga masih relatif stabil, namun kita tetap perlu waspada karena pada bulan puasa permintaan terhadap pangan pokok ini meningkat. Sedangkan Ibu Ira dari BKPD Jabar mengingatkan dalam satu tahun terdapat 65 hari besar dan keagamaan nasional (HBKN) yang perlu diwaspadai terhadap gejolak harga. HBKN tersebut adalah pra ramadhan 3 hari, bulan ramadhan 30 hari, idul fitridan pasca idul fitri 6 hari, pra idul adha 6 hari , ora dan pasca idul adha 3 hari, pra adan hari natal 3 hari, pasca natal dan tahun baru 6 hari dan tahun baru masehi 3 hari. (Edi Harnadi)