UPTD Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Lampung menggelar bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Deinitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tahun 2018 dalam rangka tercapainya Program Billing System penebusan pupuk bersubsidi di seluruh Provinsi Lampung. Hadir dalam kesempatan itu, sekaligus sebagai narasumber Kepala UPTD Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Lampung, Ir. Maria Jojor RN, MTA; Bank Lampung, KJF Provinsi Ir. Rosmiati, Ir. Titiek Ismaryati dan Ir. Arsyid Siladjim, SH.MH. Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Arnest selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 22 -23 Maret 2018 dan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari 15 kabupaten/kota di provinsi Lampung. Hadir mewakili Kabupaten Way Kanan, Penyuluh Kecamatan Buay bahuga yang direncanakan menjadi kecamatan pelaksana (CPCL) Billing System penebusan pupuk bersubsidi. Pada sambutannya dalam pembukaan Bimtek ini, Kepala UPTD Penyuluhan Pertanian Provinsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Lampung, Ir. Maria Jojor RN, MTA menyampaikan bahwa program Billing System ini bertujuan untuk melindungi petani dari kelangkaan pupuk dan harga yang jauh di atas HET. Selain itu system ini akan mengamankan pupuk bersubsidi agar jatuh pada tangan yang tepat. Banyak manfaat yang didapat baik oleh Dinas terkait, Distributor, Pengecer maupun Petani. Dengan system ini monitoring distribusi pupuk dapat setiap saat dipantau oleh Dinas Terkait, Distributor dan Pengecer, sedangkan petani dapat menebus pupuk bersubsidi secara mudah, tepat waktu, tepat harga dan tepat jumlah. Dalam kesempatan ini, Kepala UPTD Penyuluhan Pertanian mengharapkan para peserta dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bimtek ini untuk nantinya dapat diterapkan di kabupaten/kota masing-masing peserta. Sesuai Peraturan Gubernur No. 99 Tahun 2016 dan Keputusan Gubernur tentang Penunjukan BPD Lampung sebagaiBank Pelaksana Pola Billing System Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung, Bank Lampung menyampaikan bahwa Billing System ini perlu dukungan semua pihak baik Dinas Terkait, Distributor, Pengecer, PPL dan para petani itu sendiri, kelengkapan data dari anggota Kelompok Tani sangat dibutuhkan dalam penebusan pupuk bersubsidi. Bank Lampung juga selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaiknya untuk melayani petani di Provinsi Lampung terutama bagi Kelompok Tani yang masih kekurangan modal. Bank Lampung telah menyediakan pinjaman modal melalui KUR bagi Kelompok Tani maupun Perorangan dengan berbagai macam kemudahan pengembalian dan bunga ringan. Penulis : Wahyu Indra Astuti, S.TP (PPL Kecamatan Buay Bahuga) Admin Cyber Extention