BOLEH DONG, SUPERVISI SEKALIGUS KONSULTASI INSTITUSI
Pada hari Kamis, 30 Januari 2020, rutinitas seorang Penyuluh Pertanian urusan Supervisi BPP Kembang Kuning ialah melakukan Supervisi kepada Penyuluh Pertanian dan jadwalnya bertepatan dengan undangan konsultasi institusi yang bersifat konsep kepada Kantor Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. Kegiatan Supervisi dilakukan dengan tujuan untuk mengawal dan meluruskan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan agar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan dan menentukan tindakan koreksi yang perlu diambil bila terjadi penyimpangan dalam proses yang sedang berjalan. Dalam rangka membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan handal, diperlukan tenaga penyuluh) yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global dalam penyelenggaraan penyuluhan yang produktif, efektif dan efisien. Penyuluh diarahkan untuk melaksanakan tugas pendampingan dan konsultasi bagi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha agribisnisnya, sehingga adopsi teknologi tepat guna dapat berjalan dengan baik dan pada gilirannya meningkatkan pemberdayaan pelaku utama, produksi, produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha beserta keluarganya. Sedangkan kegiatan Konsultasi lebih dititik beratkan penyelesaian masalah atau desiminasi informasi yang mana yang sebelumnya belum mengetahui menjadi mengetahui dan yang tadinya masih ragu-ragu menjadi yakin. Penulis : Munardi, SP (Penyuluh Pertanian Urusan Supervisi BPP Kembang Kuning)