Musyawarah Turun Kesawah MEUGO REUWEUNG (MUSIM TANAM GADU ) 2015 dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kuta Cot Glie pada tanggal 14 April 2015 yang dihadiri oleh para Keuchik ( Kepala Desa), Ketua Kelompok Tani, Imum Mukim, Kejruen Blang, para penyuluh pertanian dan Tokoh Masyarakat Lainnya dalam wilayah Kec. Kuta Cot Glie. Bertindak sebagai Nara Sumber adalah Camat Kuta Cot Glie, dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Aceh Besar, dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Besar, dari Dinas Pengairan Aceh Besar, Danramil Kecamatan Kuta Cot Glie, dan Koordinator BP3K Kuta Cot Gli . Acara Musyawarah Turun Kesawah MEUGO REUWEUNG (MUSIM TANAM GADU ) 2015 diawali dengan Kata-kata Sambutan oleh Koordinator BP3K Kuta Cot Glie, Kata-kata Pengarahan oleh Camat Kuta Cot Glie, Danramil Kec. Kuta Cot Glie, dari yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Besar, dari yang mewakili Kepala Dinas Pengairan Aceh Besar, dan terakhir arahan dari yang mewakili Kepala BP2KP Aceh Besar. Dalam Kata-kata Pengarahan yang disampaikan oleh Camat Kuta Cot Glie, Tajuddin, S.Sos, mengatakan bahwa perlu dilakukan mufakat untuk menentukan jadwal turun ke sawah MEUGO REUWEUNG (MUSIM TANAM GADU ) 2015 terutama pada lahan Sawah Irigasi dengan tujuan untuk keseragaman tanam sehingga tanaman padi terhindar dari gangguan hama dan penyakit. Tajuddin mengharapkan kepada kejruen blang (lembaga P3A) perlu kerja keras dalam pembagian air kepada sawah-sawah petani sehingga tidak terjadi perebutan air oleh petani. Dan juga Tajuddin menghendaki peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai ujung tombak program penyuluhan pertanian untuk lebih pro aktif dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada petani, dan harapan akhir dari Camat Kuta Cot Glie, bahwa penetapan Jadwal Turun Kesawah MEUGO REUWEUNG (MUSIM TANAM GADU ) 2015 dapat disesuaikan dari segala kondisi ada untuk tujuan peningkatan produksi padi. Kata-kata Pengarahan yang disampaikan oleh Danramil Kec. Kuta Cot Glie bahwa melalui MOU yang sudah ditanda tangani, kebaradaan TNI adalah mitra kerja petani, dimana keberadaan TNI dalam rangka pendampingan seluruh kegiatan Pertanian untuk peningkatan hasil. Oleh sebab itu, Danramil mengajak seluruh elemen masyarakat terutama petani untuk tidak segan-segan mengajak dan melibatkan TNI dalam kegiatan Usaha Taninya. Pada kata-kata pengarahan yang disampaikan oleh yang mewakili Kepala Dinas Pertanian TPH Aceh Besar, M. Hasan, SP, bahwa Dinas Pertanian TPH Aceh Besar mempunyai kegiatan bantuan benih ber subsidi dan bantuan pupuk dalam luasan yang terbatas, namun difokuskan pada lahan sawah yang ada dalam wilayah Kecamatan Kuta Cot Glie. M. Hasan mengajak petani untuk dapat memilih dan menggunakan benih yang baik dan bermutu, karena menurut M. Hasan, keberhasilan Usaha Tani dan peningkatan produksi sangat ditentukan oleh penggunaan benih dan bibit yang baik. Kata-kata Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh yang mewakili Kepala BP2KP Aceh Besar Ir. Yusrizal, M.Si selaku Sekretaris Kelompok Jabatan Fungsional Aceh Besar. Dalam kata-kata pengarahan, yusrizal menyampaikan bahwa Musyawarah Turun Ke Sawah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BP2KP Aceh Besar tentunya pada setiap Musim Tanam, dan pelaksanaaan di tingkat kecamatan merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Musyawarah Turun Ke Sawah tingkat Kabupaten. Lebih lanjut Yusrizal menyampaikan bahwa, dalam Musyawarah Turun ke Sawah perlu melibatkan seluruh instansi/lembaga terkait dengan kegiatan Pertanian, sehingga setiap permasalahan yang di timbul sebelum, sedang dan diakhir kegiatan usaha tani dapat teratasi oleh peran dari masing-masing instansi/lembaga terkait tersebut. Diakhir pengarahannya, Yusrizal menghendaki, bahwa sebelum penyusunan jadwal Turun Ke Sawah perlu terlebih dahulu di lakukan diskusi dengan para peserta terutama Keuchik dan Ketua Kelompok Tani untuk mendengarkan permasalahan, saran dan pendapat dari para peserta dan mencari solusi yang mungkin dipecahkan. Dalam acara diskusi, ada 2 (dua) orang dari peserta Musyawarah yaitu : 1. M. Hasyim (Kejruen Chik Kec. Kuta Cot Glie)• Kejruen Chik (Pengelola air) Kec. Kuta Cot Glie kurang berperan, karena ketua dan anggota tidak dipilih oleh masyarakat tani.• Bagaimana sanksi yang diberikan kepada masyarakat tani yang melanggar aturan dan norma-norma dalam menjaga saluran irigasi, dan ada pembangunan rumah/toko diatas saluran irigasi.2. Mashendri (Ketua Kelompoktani Desa Banda Safa)• Penggunaan padi Varietas Ciherang sudah berkurang daya tahannya terhadap gangguan penyakit kresek daun, sehingga perlu penggantian varietas• Berapa perlu penambahan pupuk tunggal pada tanaman Padi jika ada pemberian pupuk majemuk (NPK) sesuai hasil analisis PUTS di Kecamatan Kuta Cot GlieJawaban atas permasalahan yang ada :1. Camat Kuta Cot Glie, Tajuddin, S.Sos, mengajak kepada lembaga/instansi terkait dengan Organisasai Pengaturan air untuk lebih objektiv dalam penentuan keanggotaan pengurus Kejruen Chik, sehingga nantinya peran pengurus akan lebih pro aktif2. Dari Dinas Pengairan memberi jawaban bahwa, pengawasan terhadap pelanggar aturan dan norma-norma menjaga kebersihan saluran sudah dilakukan tetapi perlu dilakukan pengawasan pemeliharaan secara bersama, dan kepada masyarakat yang membuat bangunan diatas saluran irigasi sudah disampaikan surat teguran.3. Dari pihak Dinas Pertanian TPH Aceh Besar, M. Hasan, SP, menyampaikan akan mengupayakan pergantian Varietas Tanaman Padi jika hal ini sepakati bersama seluruh petani dalam Kec. Kuta Cot Glie, dan jika stoc benih tersedia.4. Dari BP2KP Aceh Besar, Ir. Yusrizal, M.Si, menyampaikan bahwa, dalam pengembangan tanaman Padi Sawah rekomendasi anjuran penggunaan pupuk hanya kepada pupuk tungga yaitu Urea, SP36, KCl, tetapi karena kelangkaan dan mahalnya harga pupuk tersebut, maka banyak petani menggunakan pupuk majemuk (NPK) dimana ketersedian unsur hara N, P, K sangat terbatas dan untuk itu perlu ditambahkan untuk memenuhi hasil analisis PUTS, untuk penambahan jumlah pupuk Urea, SP36 dan KCl dilakukan penghitungan yang ada. Hasil Penetapan Jadwal Musyawarah Turun Ke Sawah Meugo Reuweung (MT Gadu) 2015 di Kecamatan Kuta Cot Glie adalah :• Gotong Royong : 25 s/d 30 April 2015• Buka Air : 24 April 2015 s/d selesai • Pengolahan Tanah : 1 s/d 20 Mei 2015• Persemaian Benih : 10 s/d 20 Mei 2015 • Tanam : 30 Mei s/d 10 Juni 2015• Pemeliharaan : disesuaikan• Tutup Air : disesuaikan• Perkiraan Panen : awal September 2015• Anjuran benih : Varietas Unggul Baru (VUB) Inpari Sumenuk Demikian laporan pelaksanaan Musyawarah Turun Ke Sawah Meugo Reuweung (MT. Gadu) 2015 ini dibuat dan dilaporkan untuk seperlunya Ditulis/dilaporkan oleh :IR. YUSRIZAL, M.SI/ADMIN KABUPATEN