Pelatihan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Seulimeum Kabupaten Aceh Besar merupakan kegiatan yang sudah terjadwal dalam Sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU) yaitu 2 (dua) kali dalam satu bulan, dimana dilakasanakan pada setiap hari Selasa pada minggu pertama dan minggu ketiga. Pada hari Selasa, 20 April 2015, Materi Pelatihan adalah Revitalisasi Kelompok Tani dengan pemakalahnya saudara Aceng Sutisna, SP, bertindak sebagai Nara Sumber/Pembina, Ir. Yusrizal, M.Si, dan dibantu oleh Asfianur, SP selaku Moderator dan Notulen saudara Rosdiana, SP. Pada acara Pelatihan PPL dihadiri oleh Ka. BP3K Seulimeum, Ibu Aini Fauziah, SP, dan seluruh para PPL dalam wilayah BP3K Seulimeum. Pada presentasi yang disampaikan oleh saudara Aceng Sutisna, SP, memaparkan secara koprehensif tentang upaya revitasli kelompok tani, yang secara khusus sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden RI SBY pada tanggal 11 Juni 2005 tentang Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK), dimana arah RPPK adalah mewujudkan "pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani".Menurut Aceng, Revitalisasi Kelembagaan Petani merupakan salah satu dari tujuh Gema Revitalisasi Pembangunan Pertanian yang harus ditindak lanjut oleh seluruh lembaga dan dan aparatur penyuluhan baik ditingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.Masih dalam paparan yang disampaikan oleh Aceng Sutisna, bahwa perlu dilakukannya revitalisasi kelompok tani antara lain disebabkan oleh rendahnya kemampuan manajerial pengurus kelompoktani sehingga belum mampu mengembangkan kelompok untuk dapat berfungsi secara optimal. Langkah-langkah revitalisasi diarahkan pada semua aspek organisasi, baik aspek statika maupun aspek dinamikanya sebagai berikut :1. Aspek Statika : Restrukturisasi Kelompoktani, Reorganisasi pengurus kelompok; Penataan anggota kelompok; Penertiban administrasi kelompok; Data Potensi Desa/Kelompoktani; Penetapan rencana kegiatan kelompoktani (RDK/RDKK); Atriburt kelompok.2. Aspek Dinamika : Optimalisasi fungsi kelompoktani sebagai : Penilaian Tingkat Kemampuan Kelompoktani Sebagai bahan tambahan terhadap materi Revitalisasi Kelompok Tani, Ir. Yusrizal, M.Si selaku Nara Sumber dan Pembina, mempresentasikan kepada upaya pemahaman akan regulasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dimana Yusrizal lebih fokus pada upaya penumbuhan dan pengembangan Poktan dan Gapoktan serta fungsi dan tugas pengurus. Menurut Yusrizal, proses penumbuhan Poktan diawali dengan Sosialisasi tentang Cara penumbuhan poktan oleh PPL kepada masyarakat terutama tokoh-tokoh dan petani setempat dan aparat desa/kelurahan, selanjutnya dilakukan pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa/kelurahan, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja petani dan instansi terkait, dan diakhiri dengan menyusun dan/atau menetapkan Rencana Kerja Kelompok (RKK). Demikian dilaporkan pelaksanaan Pelatihan PPL di BP3K Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, untuk seperlunya. Ditulis/dilaporkan oleh :IR. YUSRIZAL, M.SI/ADMIN KABUPATEN