Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang SP3K tahum 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan bahwa penyuluh itu selain Penyuluh PNS, ada juga penyuluh swasta dan penyuluh swadaya. Dalam menjalankan tupoksinya, penyuluh swadaya menjadi mitra kerja Penyuluh PNS di tingkat lapangan, sehingganya kolaborasi penyuluh ini menjadi sebuah keharusan untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh petani dan keluarganya. Penyuluh swadaya adalah perorangan atau petani yang telah berhasil dan mau membagi pengalamannya serta memberikan penyuluhan kepada petani lainnya. Koordinator BPP Bulango Timur, mengatakan " salah satu penyuluh swadaya di kecamatan Bulango Timur adalah Nur Alam. Beliau adalah salah satu petani yang telah berhasil dan bersedia membagi pengalamannya dalam berusahatani padi dan sayuran kepada petani lainnya. " Kata Suwandi Said. Lebih lanjut, " untuk kegiatan dilapangan, kami penyuluh bersama-sama melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kegiatan usahatani padi yang dikelola oleh petani." tambah Suwandi Said yang ditemui dalam kegiatannya bersama penyuluh swadaya dalam melakukan pengamatan terhadap pertumbuhan padi di hamparan poktan tekad makmur 1 Desa Bulotalangi (11/4). Saat ini, pertumbuhan padi secara umum di kecamatan Bulango Timur telah memasuki fase generatif yaitu proses matang susu bulir padi. "Salah satu hama yang perlu diwaspadai pada fase ini adalah walang sangit. karena hama ini akan menghisap cairan tangkai bunga serta bulir padi pada fase pengisian bulir dan pemasakan bulir sehingga pengisian bulir padi tidak sempurna, bahkan seringkali menyebabkan bulir padi hampa. " Kata Nur Alam yang juga sebagai penyuluh Swadaya di Desa Bulotalangi. Berdasarkan pada hasil pengamatan, populasi hama walang sangit saat ini masih sedikit, meski demikian tetap terus waspada dan terus lakukan pengamatan serta kunjungan secara intensif ke sawah. "ketika ada peledakan populasi hama walang sangit, maka harus dilakukan pengendalian secara serentak agar lebih efektif dan efisien. karena kalau sendiri-sendiri maka walang sangit tidak dapat dikendalikan karena bisa jadi walang sangit hanya bermigrasi ke areal sekitar. "kata Nur Alam. Penyuluh PNS dan Penyuluh Swadaya harus bersinergi dalam melakukan pendampingan dan pengawalan kepada petani. olehnya, yang menjadi penyuluh swadaya adalah petani yang memiliki pengalaman dan berdomisili di desa itu sehingga ketika ada petani yang memiliki masalah dalam usahataninya akan lebih cepat mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapinnya. Penulis: Marni Mahmud THLTBPP BPP Bulango Timur