Kegiatan Harum Madu dilaksanakan pada hari Rabu 3 Desember 2025 di KWT Harapan Mukti Kp. Ciseupan RW 004 Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bantuan pemerintah melalui Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Garut yang disalurkan pada bulan Juli 2025. Bantuan sarana produksi Harum Madu bertujuan untuk menambah nilai gizi keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga tani dll.
Kegiatan ini harus berkelanjutan untuk memanfaatkan setiap halaman rumah keluarga tani.
"Harum Madu" di Garut adalah program inovatif untuk ketahanan pangan keluarga dan ekonomi desa, singkatan dari Halaman Rumah Masyarakat Terpadu, yang mendorong warga menanam sayuran dan komoditas pangan di pekarangan rumah untuk mengurangi inflasi, pemenuhan gizi, dan sumber pendapatan, berkolaborasi dengan BUMDes untuk pemasarannya. Materi ini mencakup aspek: tujuan (ketahanan pangan, ekonomi, gizi), pelaksanaan (KKP, PKK, BUMDes), manfaat (pangan keluarga, penghasilan tambahan), dan target (desa-desa di Garut).
Apa itu Program Harum Madu?
Singkatan dari Halaman Rumah Masyarakat Terpadu (atau Halaman Rumah Masyarakat Bermanfaat Terpadu).
Program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Garut yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut).
Tujuan Utama:
Ketahanan Pangan: Memenuhi kebutuhan pangan keluarga, terutama bagi yang rentan atau miskin ekstrem.
Pemulihan Ekonomi: Membangun ekonomi desa pasca-pandemi COVID-19 dan mengatasi inflasi daerah.
Gizi Keluarga: Meningkatkan akses pangan bergizi dan berkualitas bagi petani dan masyarakat.
Materi dan Pelaksanaan:
Pemanfaatan Lahan: Mendorong warga memanfaatkan halaman rumah untuk menanam sayuran (terong, cabai, bawang, tomat) dan komoditas pangan lainnya.
Kolaborasi: Dinas Pertanian (Dispertan) Garut bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Peran BUMDes: Menjadi unit usaha yang menampung hasil panen warga untuk dijual, menciptakan sumber pendapatan baru.
Manfaat Program:
Ekonomi Keluarga: Hasil panen yang melebihi kebutuhan bisa dijual, menjadi penghasilan tambahan.
Pengendalian Inflasi: Menstabilkan harga pangan lokal karena pasokan tercukupi.
Kemandirian Pangan: Keluarga memiliki cadangan pangan sendiri.