Ubi Kayu merupakan tanaman pangan dari jenis umbi-umbian. Komoditas tanaman pangan yang sangat mudah di budidayakan. Produk tanaman ubi kayu juga sangat disukai masyarakat, diolah dalam berbagai produk olahan makanan. Hampir semua masyarat tani yang memiliki lahan pekarangan juga memiliki tanaman ubi kayu ini. Desa Tirta Kencana adalah salah satu Desa di Kecamatan Rimbo Bujang, yang dalam visi misinya menjadikan masyarakat mandiri melalui pembangunan pertanian khususnya pangan. Pada tahun 2018 Desa Tirta Kencana mencanangkan program gerakan WATABI (Wajib Tanam Ubi), dan ini direspon baik oleh masyarakat, sehingga dapat dilihat peningkatan penanaman ubi kayu oleh masyarakat baik skala kecil pekarangan maupun skala luas (0.5 -1 ha).Merespon keadaan ini bulan Desember tahun 2019 BPS dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo melaksanakan Ubinan di beberapa titik pembudidaya ubi kayu di Desa Tirta Kencana. Tujuannya adalah untuk mengetahui produktifitas ubi kayu di Desa Tirta Kencana khususnya dan Kecamatan Rimbo Bujang Umumnya. Kegiatan pengambilan sampel ubinan dilaksanakan oleh Tim Ubinan dari BPS dan Dinas TPHKP Tebo yang di damping oleh penyuluh pertanian setempat. Penulis : Sudarsih,S.Pt (Penyuluh THL-TBPP Kabupaten Tebo)