Loading...

Bupati Kolaka Timur Resmikan Gedung Serba Guna Desa Tetembuta Kecamatan Dangia

Bupati Kolaka Timur Resmikan Gedung Serba Guna Desa Tetembuta Kecamatan Dangia
DANGIA - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Toni Herbiansyah secara langsung melakukan peresmian gedung Serba guna di Desa Tetembuta, Kecamatan Dangia, Kabupaten Koltim. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Bupati Koltim, Senin (17/02/2020). Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Dangia Marsalim, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Surya Hutapea, Kepala Dinas Pertanian Laski Paemba, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dangia Tinus Sere, Kepala Desa Tetembuta, serta beberapa tokoh masyarakat Desa Tetembuta. Dalam sambutannya Toni Herbiansyah sangat mengapresiasi kepala Desa Tetembuta, yang mana telah berupaya menyediakan sarana gedung serba guna melalui dana desa yang diterimanya. Menurutnya gedung serba guna ini sebaiknya diperioritaskan untuk kegiatan kepemudaan diberbagai bidang, sebagai contoh dalam bidang olah raga. Dengan tersedianya gedung serbaguna ini ia meyakini akan mengurangi kegiatan-kegiatan negatif para pemuda di Desa Tetembuta karena sudah tersedia sarana yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif. Pada akhir sambutannya, Toni Herbiansyah kembali mengingatkan terkait penggunaan Dana Desa bisa lebih ditekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat disegala lini dan segala bidang. Ia juga kembali mengingatkan pentingnya sinergitas antara penggunaan Dana desa dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang maksimal di kabupaten Koltim. Tak lupa pula Ia juga berpesan kepada masyarakat Desa Tetembuta agar senantiasa menjaga semua fasilitas yang sudah tersedia di desa tersebut, karena fasilitas-fasilitas ini bukan merupakan milik satu orang saja tetapi milik semua warga Desa Tetembuta.