Hama menjadi salah satu permasalahan utama dalam usaha tani. Tikus merupakan salah satu hama yang sangat merugikan bagi petani. Sepasang tikus mampu berkembang biak dengan cepat, setahun mampu berkembang 1.270 ekor. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan makanan. Tikus merupakan hewan nocturnal (aktif malam hari) untuk mencari makanan. Kerusakan pertanaman padi yang ditimbulkan oleh tikus pada masa vegetatif dalam semalam 11 – 176 batang, akan meningkat saat masa bunting. Hidup sebagai binatang pengerat, tikus memenuhi kebutuhan hidupnya 5:1, artinya 5 batang padi untuk mengasah giginya agar tidak tumbuh panjang dan 1 batang untuk keberlangsungan hidupnya (Imanadi L, 2012). Kerusakan ini tentunya sangat merugikan. Pengendalian hama terpadu dari petani sangat diperlukan. Pengendalian hama yang biasa dilakukan petani adalah dengan pestisida karena dianggap dapat menghasilkan efek yang cepat. Namun penggunaan pestisida memiliki ambang batas tertentu sehingga hama menjadi resisten dan tidak menyehatkan bagi makhluk hidup lainnya. Pengendalian hama ramah lingkungan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan manusia. Tyto alba atau yang lebih dikenal dengan burung hantu merupakan salah satu predator tikus yang harus dikembangkan sebagai salah satu alternatif pengendalian hama terpadu ramah lingkungan. Mendengar burung hantu mungkin terdengar seram, tetapi namanya tak seseram wujudnya. Burung hantu memiliki bulu yang lembut berwarna putih atau kuning pada dada bagian bawah, dan kuning bergaris hitam bagian atas. Matanya lebar dan tajam mampu mendeteksi mangsa hingga berjarak 500 meter. Kelebihannya adalah mampu mendeteksi mangsa dari jarak jauh, terbang cepat tanpa suara serta merupakan hewan nocturnal. Hidupnya berkelompok dan cepat berkembang biak. Induk burung hantu mampu bertelur 2 -3 kali dalam setahun. Sekali bertelur bisa mencapai 6 – 12 butir dengan masa mengerami selama 27 – 30 hari. Burung hantu merupakan hewan yang menetap sehingga bisa dikembangkan di areal persawahan. Burung hantu dapat hidup di pohon, atap gedung, tebing atau rumah burung hantu (rubuha) buatan manusia, karena burung hantu tidak membuat sarangnya sendiri. Memanfaatkan burung hantu sebagai pengendali tikus sangat menguntungkan karena mampu menekan populasi tikus secara efektif, tidak memerlukan tenaga dan biaya besar, efisien waktu dan bermanfaat untuk banyak petani serta tidak memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Dalam rangka pengembangan tyto alba sebagai pengendali tikus, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah menfasilitasi pembangunan rubuha di areal persawahan. Pembangunan dibiayai oleh anggaran kegiatan Pemberdayaan kelembagaan pelaku utama pelaku usaha TA. 2017. Lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Candiroto, Kecamatan Ngampel dan Desa Tosari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal. Alasan pemilihan lokasi karena merupakan kecamatan yang sering mendapatkan serangan tikus, merupakan lokasi Kaji Terap Teknologi Jarwo Super Tahun 2017 serta belum adanya pengembangan rubuhan di lokasi tersebut. Harapannya dengan stimulan fasilitasi rubuha yang sudah bangun pada Desember 2017 ini dapat bermanfaat untuk pengembangan burung hantu. Kehadiran burung hantu tentunya akan sangat bermanfaat bagi petani serta ramah lingkungan karena tidak mengganggu manusia. (dhiean_PP Muda Distanbun Prov. Jateng)