Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Natuna sangat mendukung sektor pertanian, khususnya usaha tani lahan sawah, memiliki nilai multifungsi yang besar dalam peningkatan ketahanan pangan, kesejahteraan petani, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan kondisi kepulauan, pemerintah Kabupaten Natuna tetap ingin membuktikan bahwa di daerah dengan mayoritas penduduk nelayan pun diharapkan Kabupaten Natuna bisa menjadi lumbung padi. Keberlanjutan pertanian dengan program lahan pertanian abadi akan dapat diwujudkan jika sektor pertanian dengan nilai multifungsinya dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan absolut tahun 2004 mencapai 36,10 juta orang, sebagian besar tinggal di pedesaan (68,70%) dengan kegiatan utama (60%) di sektor pertanian. Kemampuan sektor pertanian dalam peningkatan produksi dan pengentasan kemiskinan akan ditentukan oleh tiga faktor, yaitu 1) kemampuan mengatasi kendala pengembangan produksi, 2) kapasitas dalam melakukan reorientasi dan implementasi arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi, dan 3) keberhasilan pelaksanaan program diversifikasi usaha tani di lahan sawah dengan mempertimbangkan komoditas alternatif nonpadi seperti palawija dan hortikultura. Kebijakan strategis yang perlu dipertimbangkan antara lain adalah: 1) memfasilitasi pengembangan infrastruktur fisik dan kelembagaan, perbaikan sistem insentif usaha tani, dan mendorong pengembangan agroindustri padat tenaga kerja di pedesaan, 2) reorientasi arah dan tujuan pengembangan agribisnis padi dengan sasaran peningkatan pendapatan dan ketahanan pangan rumah tangga petani padi, serta sebagai wahana dinamisasi perekonomian desa, dan 3) pengembangan infrastruktur (fisik dan kelembagaan), teknologi, permodalan, kebijakan stabilisasi, dan penyuluhan untuk komoditas alternatif nonpadi yang bernilai ekonomi tinggi tetapi memiliki risiko yang besar. Cetak sawah yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna pada tahun 2017 ditargetkan 100 ha. Pengerjaan cetak sawah dari hutan sudah mulai dilaksanakan begitu juga dengan irigasi. Cetak sawah dilaksanakan di Desa Kelarik Kecamatan Bunguran Barat seluas 88 Ha dan Desa Sedarat Baru Kecamatan Bunguran Batubi seluas 12 Ha. (Eny)