Setelah dideskripsikan, dijelaskanlah cara pengendaliannya. Cara pengendaliannya mengacu kepada prinsip pengendalian hama terpadu (PHT). Dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu, teknik budidaya, penggunaan musuh alami dan pestisida. Bahkan teknik pengendalian yang menggunakan pestisida ditekankan pada penggunaan pestida nabati (alami). Meski masih ada yang menggunakan pestisida kimia, tapi disesuaikan dengan dosis yang seharusnya, tidak berlebihan. Tidak hanya memuat artikel mengenai diseminasi teknologi pertanian, di dalam Cyber Extention pun dimuat mengenai berita dari berbagai daerah binaan. Misalnya, pada rubrik Materi Spesifik Lokalita terdapat beberapa tulisan yang memuat kegiatan apa saja yang dilakukan para penyuluh dari berbagai daerah. Simluhtan (database.deptan.go.id/simluh) merupakan kependekan dari Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian. Tujuan dibuatnya Simluhtan ini adalah untuk meningkatkan kinerja manajemen Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian, BPSDMP dalam menyajikan data dan informasi penyuluh pertanian. Dengan adanya Simluhtan ini laporan, rekapitulasi dan distribusi menurut Satuan Administasi Pusat (Satminkal) baik pusat maupun Bakorluh tingkat provinsi dan Bapeluh kapubaten/kota dapat dimonitori dengan baik. Di dalam Cyber Extention pertanian, terdapat beberapa informasi. Dari mulai kebijakan penyuluhan, materi penyuluhan, materi spesifik lokasi, diseminasi teknologi pertanian dari berbagai seluruh daerah yang ada di Indonesia. Permentan Nomor : 91/PERMENTAN/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian. Adapun tujuannya agar penyuluh dapat melakukan evaluasi secara mandiri melalui sistem aplikasi berjaringan internet (e-form). Aplikasi e-form sistem evaluasi kinerja penyuluh pertanian, aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung dan mengontrol secara tidak langsung kinerja penyuluh pertanian baik ditingkat provinsi, kabupaten maupun kecamatan dengan berbasis website. Sehingga mempermudah melakukan evaluasi mandiri dimana pun berada asal terhubung dengan jaringan internet. Adapun memulai e-form dengan menulis alamat website berikut ini pada webbrowserhttp://app1.pertanian.go.id/evaluh/ atau masuk ke website bppsdmp berikut inihttp://bppsdmp.pertanian.go.id/ setelah itu baru menklik menu e-form pada kolom sisi kiri. Pada halaman pertama yaitu menu login dengan mengisi NIP masing-masing penyuluh sebagai username dan password masing-masing. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan semua penyuluh pertanian di berabagai level mampu melaksanakan evaluasi mandiri melalui e-form dan adapun petugas verifikator ditugaskan pada koordinator penyuluh pertanian masing-masing. Dengan memanfaatkan E-FORM ini akan mempermudah pengambilan kebijakan dalam membenahi kinerja penyuluhan kedepan.