Dengan Penyusunan Programa Penyuluhan Di Tingkat Desa Kita Bisa Menggali Potensi Di Pedesaan
Dalam undang-undang no. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan (SP3K) mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Disamping itu Permentan no. 47/2016 juga mengamanatkan bahwa Program Penyuluhan Pertanian terdiri dari Programa Penyuluhan Desa atau Kelurahan atau unit kerja lapangan, Programa Penyuluhan Kecamatan , Programa Penyuluhan Kabupaten/ Kota, Programa Penyuluhan Propinsi, Programa Penyuluhan Nasional. Salah satu strategi yg ditempuh untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di desa kasiman kecamatan Kasiman kabupaten Bojonegoro adalah penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa oleh Gapoktan, sehingga hubungan antara pemerintah desa dengan Gapoktan dan Poktan bisa sinergik dan selaras, adapun waktu penyusunan Programa Penyuluhan Desa dilaksanakan sebelum desa melaksanakan musernbangdes atau waktu pra musernbangdes, dengan maksud supaya hasil penyusunan Programa Pertanian bisa diusulkan di musernbangdes. Dalam penyusunan programa di desa kasiman kc. Kasiman diawali dengan penggalian potensi-potensi yang ada di desa kasiman. Kemudian dari potensi-potensi yg ada didata, dianalisa yang dimungkinkan bisa cocok dan bisa dikembangkan di desa Kasiman. Setelah mengadakan pendataan dan menganalisa ternyata desa Kasiman kc.kasiman kab. Bojonegoro banyak yang ditonjolkan sebagai komodite ungggul selain padi dan jagung yaitu tanaman semangka inul yang mempunyai rasa khas tersendiri dari semangka yang lain, dan tanaman gembili kalau kami pantau tanaman tersebut termasuk tanaman langka di kecamatan kasiman. Selanjutnya merencanakan, merumuskan program-program pertanian apa yang harus diprioritaskan untuk tahun 2021 Desa kasiman, kc. Kasiman bekerjasama dengan dinas pertanian ingin mengangkat tanaman gembili dan tanaman semangka untuk dijadikan produk unggulan, namun komodite yang lain tetap ditangani secara sungguh-sungguh demi untuk meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya. Durakhman, SP Korluh kecamatan Kasiman